BagusNews.Co – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 bahwa DTKS menjadi dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Dinas Sosial sebagai wakil pemerintah daerah kabupaten/kota mempunyai posisi yang cukup penting dalam menjaga validitas dan kesinambungan DTKS yang dinamis serta terus bermutasi setiap periodenya. Sehingga dalam setiap tahapan pengelolaan DTKS, yang meliputi: Proses Usulan serta Verifikasi dan Validasi, Penetapan dan Penggunaan Data, Dinas Sosial mempunyai peran yang cukup strategis.

DTKS sendiri ada berawal dari proses usulan yang diajukan melalui :
- Musyawarah Desa atau Kelurahan
- Usulan Kementerian Sosial
- Pendaftaran mandiri menggunakan aplikasi SIKS-NG.
Usulan data tersebut disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Sosial untuk selanjutnya diverifikasi dan divalidasi. Hasil verifikasi dan validasi atas usulan data tersebut disampaikan oleh Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG kepada pemerintah provinsi dan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk mendapat penetapan menjadi DTKS. Penetapan DTKS dilakukan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia setiap bulan.
DTKS yang sudah ditetapkan dapat dipergunakan oleh :
- Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementrian Sosial
- Kementrian/Lembaga
- Pemerintah Daerah dan
- Masyarakat
Mekanisme dan Tata Cara permohonan DTKS diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.
![]()
Untuk pelaksanaan proses verifikasi dan validasi di Dinas Sosial dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin dibantu oleh operator SIKS-NG dari setiap desa.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan operator SIKS-NG, Dinas Sosial setiap tahun menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi terkait DTKS, PPKS dan PSKS, baik dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Serang atau Roadshow ke setiap kecamatan. (ADV)





