Home / Daerah / Nasional

Senin, 21 November 2022 - 16:33 WIB

Pemprov Banten Menerima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada kategori Apresiasi dan Sertifikat Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja Yang Berperan Aktif Dalam Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Penghargaan diserahkan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

“Dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, masing-masing daerah akan memiliki ciri khas dan spesifikasi sendiri,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto Kav. 71 – 73 Jakarta, Senin (21/11/2022).

“Dengan demikian keberagaman budaya daerah Banten dan Indonesia terpelihara,” tambah Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten siap mendata potensi kekayaan intelektual komunal Provinsi Banten yang bisa didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca Juga :  Belum Dapat Undangan Pelantikan Pj Gubenur Banten, Andra Soni Bilang Ini

“Merupakan langkah Pemprov Banten dalam melindungi orisinalitas, kelestarian, dan keragaman budaya masyarakat Banten,” katanya.

Dikatakan, dukungan Pemprov Banten dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari dukungan mendasar dalam terus menggiatkan pembangunan di Provinsi Banten.

“Kita bisa memanfaatkan itu bagi nilai tambah, khususnya bagi masyarakat bukan saja pada kapasitas pemerintahan,” ungkapnya.

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah mendaftarakan berbagai hal yang di punyai Provinsi Banten dengan 8 Kabupaten/Kota dalam rangka menjamin kita memiliki pantennya,” jelas Al Muktabar.

Disampaikan Al Muktabar, Pemprov Banten juga mendukung UMKM dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual sebagai salah satu proteksi dan spesifikasi khas Banten.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memaparkan urgensi perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam menyongsong industri global, ekonomi 5.0, peran inovasi dan revolusi digital sangat penting untuk memacu ekonomi.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Menjadi Juri Grand Final Kang Nong Banten Tahun 2025

“Hak cipta sangat penting. Aspek intelektual dan sistem perlindungannya sangat penting,” ungkapnya.

Dikatakan pada era kini elemen kreasi menjadi penting. Elemen hukum sebagai pengaman dan perlindungan sebagai ekonomi, value, dan moral reward.

Sebagai informasi, dalam kegiatan itu, Dirjen Kekayaan Hak Intelektual Kemenkumham RI juga menyediakan stand pendaftaran paten, hak cipta, kekayaan komunal, desain industri, dan merek.

Pada kesempatan itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten yang mendaftarkan paten kekayaan intelektual komunal karya masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (de)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan SDM Berkualitas, Andra Soni Ajukan 5 Lokasi Untuk Sekolah Rakyat di Provinsi Banten

Daerah

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Bazar Ramadan, Dorong Pengembangan UMKM

Daerah

Dari Bukit Sinyonya ke Desa Sejahtera: FIFGROUP Hadirkan Sekolah Layak dan Ekonomi Mandiri di Pandeglang

Daerah

Warga Kaong Keluhkan Pengelolaan Sampah Kota Serang

Daerah

Revitalisasi SDN di Cikeusik Dilakukan dengan Standar Ketat, Bupati Dewi: Agar Siswa Nyaman Belajar

Daerah

BKKBN Apresiasi Pemprov Banten Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Asal Jujur, Eks Napi Koruptor Bisa Jadi Calon Kepala Daerah

Daerah

Raih Prestasi di Kejuaraan Internasional, Yedi Rahmat Apresiasi Atlet Teakwondo Kota Serang