Home / Opini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda

Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda 

Oleh: Ahmad Supena

 

Dari deklarasi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, kita bisa menginsyafi bahwa sejatinya arah dan langkah kemajuan bangsa Indonesia, ditentukan oleh ketercerahan dan kontribusi visioner generasi muda.

Bukan ditentukan oleh orang-orang atau kelompok pragmatis dan oportunis, yang hanya mementingkan diri mereka sendiri dan kelompok mereka semata.

Kesadaran kebangsaan Sumpah Pemuda 1928 itulah, yang mestinya terus dipupuk dan dilestarikan untuk generasi Indonesia saat ini dan generasi di masa yang akan datang.

Dari kesadaran kebangsaan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu juga, kita jadi insyaf bahwa fondasi pertama dan utama kemajuan sebuah bangsa terletak pada kemajuan pendidikan dan lahirnya generasi muda terdidik dan tercerahkan, yang kelak akan menciptakan dan melahirkan orang-orang yang sanggup memimpin diri mereka sendiri dan bangsa mereka.

Karena itu, bila negara dan rezim pemerintah masih menomor-sekian pendidikan, maka sesungguhnya telah mengkhianati kesadaran nasional dan keinsyafan kebangsaan Deklarasi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Bagaimana tidak, tokoh-tokoh penting pencetus Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah mereka yang terdidik dan tercerahkan. Yang kemudian mengerti dan memahami bahwa untuk mendapatkan kemerdekaan bangsa Indonesia harus lah disertai dengan persatuan dan kemampuan mengorganisasi diri yang mumpuni, sehingga tidak lagi tergantung kepada ‘perintah’ dan manajemen atau birokrasi kolonial yang mempraktikkan penindasan dan ketidak-adilan bagi mayoritas bangsa Indonesia.

 

Literasi 98 Tahun

Deklarasi Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu merupakan keputusan akhir hasil Kongres Pemuda II di Jakarta (Batavia), yang memiliki tiga tujuan utama, yaitu: [1] Melahirkan cita-cita semua perkumpulan (serikat) pemuda-pemuda Indonesia, [2] Membicarakan atau membahas sejumlah masalah dan tantangan gerakan pemuda Indonesia, dan [3] Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh atau memperkokoh persatuan Indonesia.

Adapun bunyi deklarasi (Sumpah) Pemuda 28 Oktober 1928 itu adalah Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sejatinya, ada tiga kesadaran dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tersebut, yaitu: Kesadaran satu tanah air, kesadaran satu bangsa, dan kesadaran satu bahasa persatuan. Singkat kata, Sumpah Pemuda 28 Okotber 1928 pada dasarnya adalah konsolidasi nasional kesadaran politik dan kebangsaan, sekaligus juga kesadaran kultural Indonesia, yang dibangun dan digerakkan oleh generasi muda yang terdidik dan tercerahkan.

Adapun teks asli putusan Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928 Berejaan van Ophuijsen adalah sebagai berikut: “POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA

Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:

Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Banten dan Masa Depan Anak

Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean, sejarah, bahasa, hoekoem-adat, pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.”

Pertanyaannya adalah, apa relevansi dan makna kontekstual Sumpah Pemuda 1928 bagi generasi muda saat ini?

Tak lain bahwa nasib sejarah dan jalan kemajuan Indonesia sejatinya ditentukan oleh mutu dan ketercerahan generasi mudanya, serta komitmen dan kontribusi generasi muda agar tidak terjebak pada politik transaksional dan hitungan-hitungan politik pragmatis belaka. Melainkan melangkahkan nasib sejarah bangsa Indonesia dengan pandangan dan jangkauan visioner ke masa depan.

Semangat dan visi itu, misalnya, bisa kita cermati dari pidato-pidato para tokoh Kongres Pemuda II, yang mencetuskan Sumpah Pemuda 1928, seperti kutipan pidato Muhammad Yamin berikut:

“Persidangan jang terhormat! Pemoeda Indonesia setanah air dan setoempah-darah!

Kalau saja berbitjara dimoeka persidangan jang besar ini sesoenggoehnja banjak jang membesarkan hati.

Pertama-tama hati siapa jang tiada akan gembira kalau melihat segala pemoeda disini toeroet berhadir; tempat datangnja dari segenap pihak tanah Indonesia atau mendjadi anggota dari berbagai-bagai perkoempoelan anak Indonesia sendiri.

Kedoea, karena keadaan jang kita tentangi dan jang kita koendjoengi pada malam hari ini, jalah keadaan jang pertama sekali dalam sedjarah pergerakan pemoeda bangsa kita.

Sedjak dari moelanja dan semendjak Indonesia bernafas, beloem pernah poetera dan poeterinja dari segenap perserikatan datang bersama-sama mempertjakapkan keadaan tanah airnja, ditengah-tengah orang setanah.

Sedjak pemoeda Indonesia sadar akan dirinja dan tahoe berkoempoel seia-sehati, baroe sekali inilah mereka berdjabatan tangan, serta memandang kepada jang lebar-lebar sahadja.

Malam ini tentoe akan besar tampaknja, karena arti jang dikandoengnja dalam sekali.

Barang siapa sadja tentoe dapat mengira, bahwa tjita-tjita hendak bersatoe atau tjita-tjita hendak menegakkan bangsa jang satoe itoe, tiada sekali-kali permainan anak-anak ventoek membocang-bocang waktoe.

Persatoean dan kebangsaan Indonesia ialah hasil fikiran dan kemaoean sedjarah jang soedah beratoes-ratoes tahoen oemoernja.

Boekannja olok-olok oentoek pemoeas-pemoeaskan hat melainkan secara socatoe semangat jang selama ini masih tidoer, tetapi sekarang telah mendjadi bangoen dan sadar.

Inilah jang dinamai orang Roh Indonesia, roh toempah darah dan roh bangsa kita.

Oleh sebab roh ilahi ini tjoema dapat dirasa dan merasakan, lebih-lebih kepada orang jang pertjaja kepadanja; sebab itoe kita hanja dapat menjeritera kan bagaimana djadinja persatoean kita sekarang dan apa kemacean bagaimana moestinja kebangsaan kita.

Kita pertjaja sekali, bahwa persatoean antara bangsa Indonesia terang dan djelas bagi orang jang pertjaja akan perdjalanan sedjarah atau bagi orang jang berfikiran lebar tentang artinja tiap-tiap kedjadian.

PERSATOEAN BOEKAN PERBEDAAN

Kalau orang jang seperti itoe memandang tanah kita dengan bangsanja, tentoe tiada berlainan atau berbedaan antara satoe dengan jang lain jang menarik hatinja: melainkan jang lebih-lebih menarik hatinja jaitoe kesamaan dimana-mana, baik perkara bahasa, baik perkara adat lembaga, baik dalam pergaoelan hidoepnja, baik perkara nasib jang ditanggoengnja ataupoen tentang kemaoean.

Baca Juga :  Revolusi Kuliner Sehat: Umbi Porang Jadi Bahan Utama Mie Shirataki yang Menyehatkan!

Bagi orang jang seperti itoe atau jang bersifat demikian tergambarlah dihadapannja padang jang loeas, jaitoe djadjahan anak Indonesia.

Disanalah tempat mereka tinggal beroemah tangga soedah beriboe-riboe tahoen lamanja.

Sedjak dari poelau Madagaskar sampai ke Semenandjoeng Malaka, Formosa kepoelauan Filipina, sampai kelaoetan Tedoeh, beserta seloeroeh kepoelauan Hindia kita jang moelia raja ini, itoelah daerah bangsa Indonesia sedjak semoelanja.

Disanalah sedjarahnja berdjalan dan disanalah mereka menoeroetkan aroes kemadjoean sedjak hari pangkalnja sampai sekarang.

Memang soedah banjak jang telah ditanggoengnja, boekan sedikit jang dideritanja.

Dalam pada itoe soedah bermatjam-matjam jang diboeat dan didirikan, lebih-lebih perkara peradaban.

Kalau dibandingkan dengan bangsa lain, tiadalah dalam zaman poerbakala soeatoe bangsa diatas permoelaan alam ini jang seloear bangsa Indonesia djadjahan tempat mereka, beroemah tangga dan tempat belajar kemana-mana.

Lebih-lebih lagi tiadalah persatoean jang sedjelas-djelasnja antara satoe dengan lain, walaupoen djadjahan itoe terlaloe lebar sekali.

Disebabkan oleh beberapa sebab jang lain dan atjap kali berdasar jang soedah ada, maka boekan sekali doea kelihatan oleh kita ditanah kita ini tjita-tjita menoedjoe persatoean, soenggoehpoen tiada dengan disengadja benar seperti sekarang.

Doea misal jang terang benar dapat kita peladjari pada ketika tanah kita beloem didatangi orang Barat…..” (Lihat: https://www.nusantara62.com/nasional/37110653840/jejak-sumpah-pemuda-isi-pidato-moh-yamin-di-kongres-pemuda-ii-1928-halaman-all).

 

Saripati Sumpah Pemuda

Dari peristiwa historis Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu, kita bisa belajar bahwa bangsa Indonesia mestilah dikemudikan dalam pentas global dan kontestasi sejarah dan peradaban dunia, dengan keinsyafan yang tercerahkan dan visi yang terang dan terukur.

Bukan dengan kebijakan politis-pragmatis yang semata bersifat politik transaksional anta relit belaka. Tapi hasilnya tidak memberikan dampak dan manfaat bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Yang terjadi malah selalu meningkari saripati UUD ’45. Mengakhiri tulisan ini, tak ada salahnya kita insyafi kutipan pidato Tan Malaka berikut:

“Kemerdekaan 100 % itu tetap menjadi hak mutlak Bangsa Indonesia juga diwaktu terhimpit oleh Kapitalisme-Imperialisme Asing selama tahunan.

Dengan meletusnya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, maka terlepaslah Dewi Kemerdekaan Indonesia dari belenggunya, dan terlepaslah semua yang menghimpitnya selama 350 tahun itu.

Sendirinya semenjak 17 Agustus itu kemerdekaan 100 % itu kembali menjadi SUMBER segalanya macam kekuasaan Bangsa Indonesia dalam politik-diplomasi, perekonomian-keuangan, sosial-kebudayaan dll. Kembalilah kedaulatan Bangsa Indonesia ke tangannya sendiri.

Pemindahan seluruh atau sebagianpun dari kemerdekaan/kedaulatan Rakyat Indonesia itu ke tangan Asing, dengan maksud dan alasan manapun juga walaupun selama satu menit saja dan membagi-bagi kemerdekaan/kedaulatan bangsa Indonesia diantara Bangsa Indonesia dengan bangsa lain manapun juga adalah sesuatu pelanggaran atas proklamasi itu, bahkan sesuatu pengkhiatan terhadap Proklamasi yang sudah dibela oleh Rakyat/murba dan Pemuda Indonesia dengan pengorbanan harta benda dan jiwa raganya sendiri.” (Lihat: https://www.marxists.org/indonesia/archive/malaka/1948-Proklamasi.htm)

Bahwa tidak ada makna inti dan tak memiliki arti yang sejati dari apa itu kemerdekaan, bila bangsa Indonesia belum bisa memerintah dirinya sendiri dan belum mampu menentukan nasibnya sendiri dalam segala bidang.

Dan pada akhirnya, cita-cita Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pun tidak tercapai, jika demikian.

 

Serang, 28 Oktober 2026

*) Penulis adalah Ketua Jurusan PBI FKIP Untirta

Share :

Baca Juga

Opini

Peran Pendidikan Dalam Menguatkan Demokrasi

Opini

Menakar Pengaruh Globalisasi pada Penyiaran Lokal

Opini

Munggahan dan Awal Ramadhan 2024

Opini

2024 Guru Belum Merdeka

Opini

Perubahan Iklim Ancaman Bagi Ketahanan Nasional

Opini

Lebel Dinasti Politik Jadi Alat Black Campaign ?

Opini

Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran

Opini

Putusan MK Harus Dianggap Benar dan Dilaksanakan