Home / Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 06:48 WIB

KKP Segel Pulau Umang Pandeglang

KKP saat konferensi pers YouTube KKP, Rabu, 15 April 2026. | Dok. Istimewa

KKP saat konferensi pers YouTube KKP, Rabu, 15 April 2026. | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gercep razia Pulau Umang di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah iklan jual pulau seluas 5 hektar itu viral di media sosial dengan harga fantastis Rp65 miliar.

Destinasi wisata bahari nan indah dengan resor, kolam renang, wahana air, dan pantai pasir putih ini disegel Selasa sore, 14 April 2026 oleh tim Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darminto.

Baca Juga :  Libur Lebaran 2023, Balawista Perkirakan Lima Juta Orang Kunjungi Tempat Wisata di Banten

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Brigjen Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan. “Pulau kecil seperti ini wajib berizin KKP, apalagi luasnya di bawah 100 km persegi. Hasil cek awal, pulau dimiliki perorangan ini patut diusut lebih dalam soal legalitas kepemilikan.” Katanya saat konferensi pers YouTube KKP, Rabu, 15 April 2026.

Baca Juga :  Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Andra Soni untuk Tahap ke-2 Segera Rampung

Iklan dari agen properti sudah dihapus setelah pengawasan ketat, meski PT GSM mengklaim tak menjual secara online.

Ipunk menambahkan, “Kami bukan anti-wisata bahari, tapi harus lewati tahapan perizinan. Kalau dibiarkan, bisa dimanfaatkan asing bahaya besar!” Keberhasilan ini bukti komitmen KKP jaga aset negara tanpa pandang bulu, demi generasi mendatang.(Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar Bekerjasama Dengan Ombudsman RI Ciptakan Pelayanan Prima

Daerah

Virgojanti : Ekonomi Kreatif Masa Depan Investasi

Daerah

Warga Kelapa Dua Gotong Royong Bangun Rumah Singgah, Syafrudin: Patut Dicontoh

Daerah

Al Muktabar Dampingi Wapres Ma’ruf Amin Kick Off Tanara Clean Up

Daerah

Pilkada Diwarnai Tindak Pidana, Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral

Daerah

Achmad Herwandi Tawarkan Konsep Pembangunan Kota Serang yang Partisipatif

Daerah

Insentif Pajak Bermotor Provinsi Banten Untuk Masyarakat

Daerah

Tenaga Honorer Tolak Hasil Kesepakatan dengan Dewan dan Pemkab Serang