BagusNews.Co – Warga Kampung Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang kompak membangun rumah singgah untuk kaum lanjut usia (lansia), tanpa meminta bantuan ke Pemkot Serang.
Rumah singgah yang dibangun secara swadaya oleh warga Kelapa Dua, langsung mendapat apresiasi dari Walikota Serang Syafrudin.
“Kami atas nama Pemkot Serang mengapresiasi setinggi-setingginya kepada warga Kelapa Dua, dengan kekompakannya alhamdulillah bisa membangun rumah singgah untuk warga lansia yang tidak memiliki keluarga,” kata Syafrudin usai menyaksikan proses serah terima kunci rumah singgah, Kamis, 22 Juni 2023.
Diketahui rumah singgah tersebut ditempatk warga atas nama Jahiri, warga Kelapa Dua yang hidup sebatang kara yang didirikan di tanah wakaf.
Menurut Syafrudin, meskipun Pemkot Serang sudah menyediakan rumah susun yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Serang yang tidak mampu, namun pihaknya tidak bisa memaksakan warga tingga di rumah susun yang telah disediakan pemerintah.
“Apa yang dilakukan warga Kelapa Dua patut dicontoh oleh warga lainnya. Saya kira memang ini lebih bagus dengan kekompakan masyarakat tanpa harus minta bantuan dari pemerintah. Kalau pun ada masyarakat yang meminta bantuan kepada Pemkot Serang Insya Allah dibantu,” tuturnya.
Syafrudin berharap, setalah dibangun rumah singgah hasil swadaya masyarakat di Kampung Kelapa Dua, warga di Kota Serang harus tetap kompak.
“Semoga ini bisa bernilai ibadah, bagi kita semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, melalui Kabid Perumahan Didi Rosadi mengatakan, di tahun 2023 pihaknya akan segera merealisasikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berjumlah 80 rumah, diantaranya 30 di dalam kumuh, 50 di luar kumuh yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Anggaranya sudah kita siapkan dan penerima bantuanya juga sudah di SK kan, Insallah bulan Oktober targetnya ini bisa di selesaikan,” katanya.
Didi menyebutkan, jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Kota Serang menurut catatan Banda Pusat Statistik (BPS) Kota Serang masih ribuan. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang melakukan pengajuan kepada pemerintah Kota Serang.
“Yang sudah tercatat kurang lebih sekitar 500 pemohon yang mengajukan,” jelas
Lebih lanjut Didi mengatakan, dalam menangani rumah tidak layak huni di Kota Serang, pihaknya mengaku telah membangun kerjasama dengan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Banten.
“Cuma memang kalau untuk mentuntaskan secara keseluruhan, saya kira kecil kemungkinan untuk bisa dituntaskan di tahun-tahun ini,” pungkasnya. (Red/Misbah)