Home / Daerah / Hukum / Politik

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:50 WIB

Pilkada Diwarnai Tindak Pidana, Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Banten, Rabu, 30 Oktober 2024. Dede

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Banten, Rabu, 30 Oktober 2024. Dede

BagusNews.Co — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu, 30 Oktober 2024.

Mahasiswa mendesak Kejati Banten bersikap netral, profesional dan tegas dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten, terutama terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

“Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menjaga keadilan, Kejati Banten diharapkan tidak tunduk pada tekanan politik,/dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya,” kata Koordinator Umum Aliansi BEM Serang Raya, Abdillah dalam orasinya di depan Kantor Kejati Banten.

Ia menegaskan, tuntutan mahasiswa ini didorong oleh kekhawatiran akan terjadinya ketidaknetralan aparat hukum di tengah proses politik. Para mahasiswa meminta Kejati Banten untuk benar-benar menunjukkan sikap tegas dan tidak memihak.

Baca Juga :  Waduh, Kasus Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terancam Dihentikan

“Netralitas aparat hukum adalah benteng terakhir dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Jika Kejati tak mampu menjaga integritasnya, siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menegakkan keadilan,” ujar Abdillah.

Dalam situasi Pilkada yang penuh dinamika, upaya untuk menindak pelanggaran hukum harus berjalan tanpa adanya campur tangan kepentingan politik.

“Tidak ada tempat bagi aparat penegak hukum yang berpolitik. Kejati Banten harus sepenuhnya fokus pada penegakan hukum yang adil dan transparan, bukan malah menjadi alat kekuasaan,” lanjut Abdillah.

Baca Juga :  Lawan Kader Prabowo di Pilgub Banten, Airin Dapat Amanah dari Ratusan Ulama

Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa mahasiswa dan masyarakat terus mengawasi sikap dan keputusan Kejati Banten. Aliansi BEM Serang Raya mendesak agar Kejati Banten mengambil langkah konkret dan terbuka dalam menunjukkan komitmen mereka pada netralitas.

“Jika Kejati gagal menjaga netralitas, rakyat yang akan menuntut pertanggungjawaban mereka,” tegas Abdillah.

Diketahui, saat ini tengah berjalan proses hukum terhadap Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Muhammad Maulidin Anwar, yang sudah ditetapkan tersangka tindak pidana pemilu. Saat ini, kasus Anwar sudah pada pemberkasan penuntutan di Kejaksaan untuk selanjutnya akan masuk ke pengadilan. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Serang Kota Naik Tipe, Ini Penjelasan Polda Banten

Politik

Tawarkan Perubahan Untuk Kota Serang, Wahyu Nurjamil Akan Maju di Pilkada 

Daerah

Lawan Andika Hazrumy, Zakiyah Optimistis Menang di Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Meski Dianggarkan Pemprov Banten, Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur

Daerah

Aroma Busuk dan Kemacetan, Gunungan Sampah Depan Pasar Cimanggis Jadi Momok Warga Ciputat

Daerah

Istri Wakil Walikota Cilegon Jadi Juri Audisi Tari Kreasi Antar Pelajar SMP dan SMA

Daerah

Canangkan TPS3R untuk Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

Daerah

Musisi Kota Cilegon Keluhkan Minimnya Ruang Ekspresi