Home / Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Serang di Bawah Naungan Dindikbud Tuntut Kejelasan Upah

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang melakukan audiensi dengan pihak legislatif di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Serang, Senin, 27 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut kepastian hukum serta penyelesaian masalah tunjangan yang hingga kini belum terealisasi.

‎Perwakilan APWI Cabang Kota Serang, Enok, menegaskan bahwa pihak yang mereka wakili tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik atau guru, melainkan mencakup seluruh unsur tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan yang berstatus PPPK paruh waktu.

“Saya luruskan, ini bukan hanya guru PPPK paruh waktu saja, tetapi juga tenaga pendidik (tendik), satpam, penjaga sekolah, pustakawan, penjaga perpus, hingga petugas kebersihan,” jelas Enok kepada awak media.

Baca Juga :  Aksi Damai Mahasiswa Serang, Apresiasi untuk KPU dan Bawaslu

Pertemuan yang digelar bersama Ketua DPRD Kota Serang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Dinas Pendidikan (Dindik) tersebut membahas poin krusial terkait nasib puluhan tenaga kerja di sektor pendidikan.

‎Dalam audiensi tersebut, ada dua hal utama yang menjadi fokus perhatian dan diserukan kepada pemerintah daerah. Pertama adalah kejelasan status dan hak keuangan, serta yang kedua adalah penyelesaian pembayaran gaji yang hingga saat ini masih tertunggak.

‎”Intinya, kami mohon dikawal harapan kami dari para guru, tendik, satpam, penjaga sekolah, pustakawan, petugas kebersihan, dan lainnya. Kami di sini mengupayakan kejelasan gaji dan pembayaran gaji yang belum terbayarkan,” tegas Enok.

‎Dikonfirmasi mengenai lingkup kepegawaian tersebut, Enok memastikan bahwa seluruh tenaga yang diperjuangkan merupakan tenaga PPPK paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

‎”Ya betul, ini adalah PPPK paruh waktu dari Dindik semua,” pungkasnya.

‎Melalui pertemuan ini, para tenaga non-ASN tersebut berharap adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merealisasikan hak-hak mereka, demi kesejahteraan dan keberlangsungan pelayanan pendidikan di Kota Serang. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Anak di Kabupaten Pandeglang Terpaksa Putus Sekolah Akibat Faktor Ekonomi

Daerah

Gerakan Sadar Arsip DPK Banten, Catat Ini yang Bikin Arsip Tidak Rusak

Daerah

Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay dan Sumur-Taman Jaya Dibangun

Daerah

Pemkot Serang Diminta Segera Surati Kemendagri Terkait Honorer Berstatus R2 dan R3

Daerah

Cegah Pegawai Terjerumus Narkoba, BNN Banten Tes Urine Satpol PP Kota Serang

Daerah

Hadiri Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Ini Kata Gubernur Banten Andra Soni

Daerah

Pemprov Banten Buka Seleksi Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng, Ini Jadwal Tahapannya

Daerah

Atasi Permasalahan Kenakalan Remaja, Bupati Serang Ambil Langkah Bersama Forkopimda