Home / Uncategorized

Minggu, 2 April 2023 - 22:08 WIB

Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar Mudik Gratis Lebaran Dari Pemprov Banten

Mudik Gratis Bareng Pemprov Banten | Tangkapan Layar Instagram @dishubbanten

Mudik Gratis Bareng Pemprov Banten | Tangkapan Layar Instagram @dishubbanten

BagusNews.Co – Program mudik lebaran gratis bareng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibuka besok, Senin (3/4/2023). Setidaknya Pemprov Banten menyediakan kouta kuota 900 kursi  atau 20 Bus telah disiapkan untuk mengantar pemudik ke kampung halaman.

Bagi kalian yang mengikuti program ini simak persyaratan hingga tata cara pendaftarannya!

Dilansir dari website Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis bareng Pemprov Banten, berikut syaratnya:

1. Memiliki eKTP/Kartu Keluarga dan berdomisili di wilayah Provinsi Banten

2. Mempunyai nomor telepon atau WhatsApp yang aktif

3. Memiliki STNK kendaraan bermotor roda 2

4. Peserta mudik dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 4 orang

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Freezer yang Digunakan dalam Kasus Mutilasi

5. Berat maksimal barang bawaan untuk 1 orang peserta sebanyak 20 kilogram

6. Melakukan pendaftaran online melalui website yang telah disediakan yaitu https//dishub.bantenprov.go.id

Untuk kalian yang ingin mendaftar, berikut tata cara pendaftarannya:

1. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) dokumen eKTP, Kartu Keluarga, STNK, foto selfie

2. Setelah melakukan pendaftaran, peserta melakukan daftar ulang atau verifikasi dokumen peserta mudik wajib menunjukkan eKTP atau Kartu Keluarga Asli pada Kamis, 15 April 2023 pukul 09.00 – 12.00 WIB di Kantor Dishub Banten.

Bagi yang tidak melakukan registrasi ulang maka dianggap mengundurkan diri.

3. Langkah terakhir yaitu melakukan check-in atau registrasi keberangkatan dan pengambilan perlengkapan peserta mudik pada Senin, 17 April 2023 pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  Calon Dokter Untirta dan UI Bisa Koas di RSUD Banten, Al Muktabar Resmikan Teaching Hospital

Sedangkan tempat tujuan yang disediakan oleh Pemprov Banten yaitu 10 kota/kabupaten di 4 provinsi yaitu:

– Provinsi Jawa Barat: Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Garut.

– Provinsi Jawa Tengah : Kabupaten Brebes, Kabupaten Magelang, Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Kota Surakarta dan Kota Semarang.

– Daerah Istimewa Yogyakarta

– Provinsi Lampung : Kabupaten Lampung Utara.

Pemprov Banten telah menentukan jadwal keberangkatan mudik yaitu Senin, 17 April 2023 dengan titik kumpul keberangkatan di Masjid Syekh Nawawi Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Banten. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Debat Pamungkas Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Utamakan Aspirasi Rakyat

Daerah

Kampanye di Kota Serang, Prabowo: Saya Tidak Malu Lanjutkan Program Jokowi

Uncategorized

Upacara HUT RI di Provinsi Banten Dua Kali Dipimpin PJ Gubernur Al Muktabar

Uncategorized

Pemprov Banten Dukung Pembangunan Sekolah Garuda dan Sekolah Terintegrasi di Pandeglang

Uncategorized

Intens Lakukan Koordinasi, Pemprov Banten Siap Menyambut Arus Mudik 2023

Uncategorized

Gelar UPK Paket C 2025/2026, PKBM Daguina Tekan Angka Putus Sekolah di Kota Serang

Uncategorized

HUT Partai Gerindra ke-18, Budi Rustandi Lebih Pilih Kerja Nyata Ketimbang Kejar 2 Periode

Uncategorized

Jadi Program Rutin Selama 3 Tahun, DPK Banten Kenalkan Ragam Profesi kepada Masyarakat