Home / Uncategorized

Minggu, 2 April 2023 - 22:08 WIB

Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar Mudik Gratis Lebaran Dari Pemprov Banten

Mudik Gratis Bareng Pemprov Banten | Tangkapan Layar Instagram @dishubbanten

Mudik Gratis Bareng Pemprov Banten | Tangkapan Layar Instagram @dishubbanten

BagusNews.Co – Program mudik lebaran gratis bareng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibuka besok, Senin (3/4/2023). Setidaknya Pemprov Banten menyediakan kouta kuota 900 kursi  atau 20 Bus telah disiapkan untuk mengantar pemudik ke kampung halaman.

Bagi kalian yang mengikuti program ini simak persyaratan hingga tata cara pendaftarannya!

Dilansir dari website Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis bareng Pemprov Banten, berikut syaratnya:

1. Memiliki eKTP/Kartu Keluarga dan berdomisili di wilayah Provinsi Banten

2. Mempunyai nomor telepon atau WhatsApp yang aktif

3. Memiliki STNK kendaraan bermotor roda 2

4. Peserta mudik dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 4 orang

Baca Juga :  Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih

5. Berat maksimal barang bawaan untuk 1 orang peserta sebanyak 20 kilogram

6. Melakukan pendaftaran online melalui website yang telah disediakan yaitu https//dishub.bantenprov.go.id

Untuk kalian yang ingin mendaftar, berikut tata cara pendaftarannya:

1. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) dokumen eKTP, Kartu Keluarga, STNK, foto selfie

2. Setelah melakukan pendaftaran, peserta melakukan daftar ulang atau verifikasi dokumen peserta mudik wajib menunjukkan eKTP atau Kartu Keluarga Asli pada Kamis, 15 April 2023 pukul 09.00 – 12.00 WIB di Kantor Dishub Banten.

Bagi yang tidak melakukan registrasi ulang maka dianggap mengundurkan diri.

3. Langkah terakhir yaitu melakukan check-in atau registrasi keberangkatan dan pengambilan perlengkapan peserta mudik pada Senin, 17 April 2023 pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  Full Senyum, Airin-Ade Sumardi Sat Set Daftar Pertama ke KPU Banten

Sedangkan tempat tujuan yang disediakan oleh Pemprov Banten yaitu 10 kota/kabupaten di 4 provinsi yaitu:

– Provinsi Jawa Barat: Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Garut.

– Provinsi Jawa Tengah : Kabupaten Brebes, Kabupaten Magelang, Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Kota Surakarta dan Kota Semarang.

– Daerah Istimewa Yogyakarta

– Provinsi Lampung : Kabupaten Lampung Utara.

Pemprov Banten telah menentukan jadwal keberangkatan mudik yaitu Senin, 17 April 2023 dengan titik kumpul keberangkatan di Masjid Syekh Nawawi Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Banten. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

‎Subdit PPA Polda Banten Tangkap Guru Silat di Waringin Kurung, Diduga Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Uncategorized

Usai Dilantik Jadi DPRD Kota Serang Periode 2024-2029, Abdul Goni Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Daerah

Kowarteg Ganjar Adakan Pelatihan Membuat Kue Putu di Kota Tangerang

Uncategorized

Wakil Walikota Serang Pantau Bantuan Pangan dan Medis untuk Korban Banjir Kasemen

Politik

Gerindra Banten Selesaikan Perbaikan Berkas Caleg Provinsi

Uncategorized

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kick Off KPPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Uncategorized

DPD Golkar Kota Serang Siap Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran di Kota Serang

Daerah

Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Bersinergi Gelar Donor Darah