Home / Daerah / Hukum

Senin, 10 April 2023 - 23:28 WIB

Permahi Banten Undang Artis Sinetron Revi Mariska Diskusi Hukum di Era Digital

BagusNews.Co – DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten mengundang artis sinetron Revi Mariska, dalam kegiatan diskusi publik dengan tema “Proyeksi profesi mahasiswa hukum di era digita” di Gedung Kwarcab Kota Serang.

Artis sinetron Revi Mariska yang sempat viral lantaran mengkritik artis dangdut Lesti Kejora tersebut, didaulat menjadi salah satu narasumber diskusi dalam kapasitasnya sebagai influencer.

Selain Revi, narasumber lain yang diundang Permahi Banten ialah anggota Bawaslu Banten Abdurrosyid Siddiq, pengusaha yang kini aktif berpolitik Biran Al-Farabi serta owner UMKM Mufti Muzzammil.

Ketua Umum DPC Permahi Banten M Mukhlis Solahudin mengatakan, diskusi publik tentang hukum diselenggarakan dalam rangka tasyakuran angkatan ke-16 yang sukses dilaksanakan oleh kader-kader yang selesai di Maperca.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Kreatif, Andra Soni Kunjungi Banten Creative Festival

“Diskusi ini sengaja menghadirkan narasumber pengusaha dan artis, untuk memotivasi kader Permahi Banten dalam memanfaatkan teknologi informasi,” kata Mukhlis dalam rilis Permahi Banten yang diterima BagusNews.Co, Senin, 10 April 2023.

Ia melanjutkan, perkembangan teknologi informasi berdampak pada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam perkara hukum.

“Diharapkan melalui diskusi ini, bisa mempercepat proses transformasi pekerjaan yang menuntut pendidikan dan keahlian khusus seorang mahasiswa hukum di era digital,” pungkas Mukhlis.

Sementara itu, Revi Mariska yang sempat menjadi Ratu Sinetron di tanah air dalam paparannya mengatakan, semua orang harus adaptif dengan teknologi informasi, agar siap menghadapi perubahan.

Baca Juga :  Masih Terendam Banjir, Pembelajaran SDN Pamarican 1 dan SDN Pamarican 2 Akan Digabungkan

“Dalam kehidupan ini selalu ada sisi negatif dan positif, begitu juga dengan digitalisasi. Makanya mahasiswa hukum harus menguasai teknologi informasi untuk mengembangkan diri dan mengembangkan usahanya,” katanya.

Ia mengingatkan, mahasiswa hukum harus memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana menggunakan teknologi informasi agar tidak melanggar undang-undang ITE.

“Mudah-mudahan pengurus dan anggota Permahi Banten ini sukses dalam kehidupan sehari-hari serta pandai menyikapi perkembangan teknologi yang serba cepat,” bebernya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Serang Optimistis Percepatan Penurunan Stunting Terealisasi

Daerah

JLS Kota Cilegon Dari Arah Anyer Ditutup Karena Rusak Berat

Daerah

Pemkab Serang Gelar Bazar Ramadan di Bojonegara dengan Harga Relatif Terjangkau

Daerah

Bupati Serang Ajak Ulama Edukasi Remaja Lawan Pengaruh Buruk Media Sosial

Daerah

Peringati 10 Muharam, SMPN 18 Kota Serang Gelar Santunan Anak Yatim
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo saat menerangkan tentang program mudik Lebaran gratis yang digelar Pemprov Banten.

Daerah

Pemprov Banten Gelar Program Mudik Lebaran Gratis, Segini Kuotanya

Daerah

Deklarasi Generasi Muda dan Usulan Film Warnai 400 Tahun Syekh Yusuf 

Daerah

Ribuan Umat Islam Banten, Gelar Aksi Solidaritas Untuk Rakyat Palestina