Home / Daerah

Rabu, 10 Mei 2023 - 18:43 WIB

Ini Kata Al Muktabar Terkait Dugaan Maladminstrasi Pelantikan 478 Pejabat Pemprov Banten

BagusNews.Co – Ombudsman Republik Indonesia Pewakilan Provinsi Banten akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri mengenai dugaan maladministrasi dalam proses pengangkatan 478 pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari Ombudsman Pewakilan Provinsi Banten dan akan koperatif.

Serta, kata Al Muktabar, apabila dibutuhkannya keterangan dan dokumen terkait pelantikan dan pengukuhan itu, pihaknya akan memberikan dan memenuhi hal tersebut.

“Setelah Ombudsman melihat berdasarkan otoritas hal-hal yang dimaksudkan, bila perlu ada perbaikan kita perbaiki dan apabila ada hal lain secara teknis tentu kita menyesuaian aspek regulasi yang menjadi mandatori ke Ombudsman,” ungkap Al Muktabar usai mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Jl TB Suwandi, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (10/5/2023)..

Baca Juga :  Dinsos Banten Sinkronisasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Banten

Selanjutnya, Al muktabar mengungkapkan dalam pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan jabatan administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten telah melalui beberapa tahapan, mulai dengan tahapan awal hingga mendapatkam rekomendasi teknis surat perintah kerja (SPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya sampaikan bahwa review kita memulainya dengan tahapan awal dan sudah ada rekomendasi teknis SPK BKN, kita penuhi semua karena itu prosedur,” katanya.

Meskidemikian, kata Al Muktabar, pihaknya menghormati terkait otoritas Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi penyelengggaraan pelayanan publik dalam melaksanakan pelayanan publik.

“Saya menghormati otoritas Ombudsman dalam menjalankan tugas fungsinya, dan tentu berbagai hal itu menjadi upaya kita bersama untuk menuju keadaan yang lebih baik,” jelasnya.

“Sehingga dalam rangka hal-hal yang terkait dengan saran-saran dan proses administrasi kita patuh serta taat kepada peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Salurkan Bansos di Kota Tangsel

Selain itu, Al Muktabar menyampaikan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait adanya layanan masyarakat yang terganggu, bahkan kinerja pembangunan dan lainnya terus berjalan setelah pelantikan dan pengukuhan jabatan administrator dan pengawas beberapa waktu lalu.

“ASN diberikan ruang berkiprah untuk berpengalaman dibidang lainnya, selanjutnya sistem promosi dan rotasi jabatan itu telah merit sistem. Jadi perlu atau memungkinkan dia untuk mengaktualiasi dirinya sesuai komptensi,” ucapnya.

Kompetensi tersebut, ujar Al Muktabar, dapat dimiliki mulai dari pendidikan, pengalaman dan minat dari orang itu sendiri.

“Maka bila memiliki salah satu itu dapat menjadi modal dasar mendapatkan job desk dalam jabatan,” katanya.

Al Muktabar juga mengaku saat ini Pemprov Banten terus berupaya dalam meningatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita terus mengarah kepada kebutuhan organisasi untuk menuju ke ideal, tentu itu terus berproses,” tandasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Gelar MBG Secara Bertahap

Daerah

Pemprov Banten dan Relawan Bersihkan 15 Ton Sampah di Sungai Cibanten

Daerah

PLN UID Banten Siaga Penuh  Antisipasi Musim Hujan, Ajak Masyarakat Cek Instalasi Kelistrikan

Daerah

Rekomendasi Bakal Calon Walikota Serang, NasDem Kantongi Tiga Nama

Daerah

Pj Kepala Daerah Ingin ikut Pilkada, Yedi Ramhat : Harus Mundur Dari Jabatannya Terlebih Dahulu

Daerah

Timses Paslon Pilkada Sawer Uang di Pandeglang Hanya Diberikan Peringatan

Daerah

Jelang Ramadhan, Polres Serang Ringkus Belasan Anggota Geng Motor

Daerah

Safari Ramadan 2026: Nelayan Minta Pemkab Tangerang dan Aparat Berantas Narkoba