BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, atas raihan tersebut merupakan WTP ke-8 kali berturut-turut yang diterima Pemprov Banten dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, dengan diraihkan predikat opini WTP tersebut merupakan hasik kerjasama semua pihak dalam menyiapkan LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 untuk diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov Banten atas pencapaian WTP, kita tidak boleh berpuas diri. Bahwa tujuan kita dalam bekerja membuat masyarakat Banten sejahtera,” ungkap Andra Soni usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Serang 5 April 2024.
“Ini hasil kerja bersama, jadi bisa kita simpulkan. Bagaimana kita ingin bekerja sungguh-sungguh siapapun pimpinannya, kerja tim itu penting, kareng LHP BPK ini memeriksa secara akuntansi,” sambungnya.
Sedangkan terkait dengan empat temuan BPK terhadap LKPD Provinsi Banten, Andra Soni meminta kepada Pemprov Banten untuk dapat segera menindaklanjuti atas rekomendasi yang diberikan.
“Terkait temuan pasti harus langsung di tindaklanjuti dan DPRD setelah libur lebaran ini akan menindaklanjuti dalam sesuai amanat UU guna menindaklanjuti rekomendasi dari LHP BPK,” katanya.
Tidak hanya itu, Andra juga mengingatkan kepada Pemprov Banten untuk dapat menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang sampaikan BPK selama 5 tahun terakhir.
“WTP ini jangan berpuas diri, karena ada 4 rekomendasi dan masih ada 286 rekomendasi di 5 tahun terakhir yang belum di tindaklanjuti. Kita harus sampaikan kepada masyarakat bahwa WTP itu bukan akhir segala, tapi WTP itu bagian upaya kita untuk bekerja secara betul,” pungkasnya.(Red/Dede)







