Home / Daerah / Politik

Kamis, 6 Juli 2023 - 15:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banten Molor Hingga 5 Jam Lebih

BagusNews.Co – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten molor hingga 5 jam lebih, padahal Rapat Paripurna tersebut telah dijadwalkan pada Kamis (6/7/2023) pada pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan, dalam ruang rapat paripurna tersebut hanya nampak sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten.

Diketahui, agenda Rapat Paripurna tersebut terkait pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Ingin Maju di Pilkada Banten, Dimyati Serahkan Formulir Balon Gubenur ke PKB

Sebelumnya, Rapat Paripurna itu telah dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, akan tetapi rapat paripurna langsung diskorsing 15 menit.

“Rapat paripurna PP ABPD dan kita skor 15 menit kedepan,” ungkap Budi Prajogo.

Ternyata, Rapat Paripurna tersebut tentunda lantara jumlah anggota DPRD Provinsi Banten belum memenuhi persyaratan tata tertib persidangan atau kuorum.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelar Fire and Resecue Skill Competition Damkar Tahun 2023

“Rapat hari ini adalah pengesahan Raperda APBD, menurut catatan baru 46 yang hadir, mestinya 56 anggota,” katanya.

“Jadi kita akan buka rapat paripurna ini dan akan di skors. Mohon ketua fraksi untuk menghubungi anggota fraksi supaya kita bisa memenuhi syarat tartib yaitu 56 anggota yang hadir,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Doa Kebangsaan di Banten, Habib Naufal: Menjaga Persatuan Bentuk Cinta Rasul

Daerah

‎Dinkes Kota Serang Salurkan Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji, Cegah Penyakit Berbahaya

Daerah

Angka Stunting di Kabupaten Serang Alami Penurunan

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Banten Buka Program Pemagangan di 2023

Daerah

Usai Libur Lebaran, Bupati Tangerang Sidak Layanan Publik di Kantor OPD

Daerah

Banten Raih Penghargaan 5 Besar Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Nilai Kenaikan Tarif PBB Telah Sesuai Ketentuan

Daerah

PKS Banten Siap Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024