Home / Daerah

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:57 WIB

Dindikbud Kota Serang Terima Aduan Oknum Guru Jadi Pelaku Bullying di Sekolah

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mencatat sebanyak 133 anak putus sekolah, dimana sebagian besarnya menjadi korban perundungan atau bullying.

Menurut Kepala Dindikbud Kota Serang Suherman, dari 133 anak yang putus sekolah, ada 72 anak yang menjadi korban bullying sehingga memilih untuk berhenti sekolah.

“Kami telah melakukan wawancara kepada para siswa yang putus sekolah, ternyata ada 72 anak yang menjadi korban bullying,” kata Suherman kepada BagusNews.Co, Rabu, 23 Agustus 2023.

Yang mengejutkan, lanjut Suherman, ternyata pelaku bullying tidak hanya para siswa, namun ada juga oknum guru yang diadukan sebagai pelaku bullying di sekolah.

“Tindakan bullying ini menjadi ancaman bagi pendidikan di Kota Serang,” bebernya.

Terkait adanya aduan oknum guru yang menjadi pelaku bullying di sekolah, Suherman menegaskan bila pihaknya akan memberikan sanksi kepada oknum guru hingga pemecatan.

Baca Juga :  Penetapan Wali Kota Serang Terpilih Disambut Banjir di Jalan Ayip Usman

“Oknum guru yang melakukan bullying tentu akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BKD akan memberikan sanksi disiplin kepada guru yang melakukan bullying kepada siswanya sendiri,” tegasnya.

Guna mencegah terjadinya tindakan bullying pada tahun ajaran 2023/2024, Dindikbud Kota Serang bekerjasama dengan lembaga terkait untuk sosialisasi di lingkungan sekolah kepada siswa dan guru agat tidak melakukan bullying.

“Sosialisasi kepada guru-guru, sosialisasi kepada kepala sekolah, agar tidak terjadi bullying, itu salah satu yang sedang kita usahakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Seramg Syafrudin mengakui bahwa anak putus sekolah di Kota Serang dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan, diantaranya yang paling dominan di Kecamatan Kasemen, Walantaka, dan Curug.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Produksi Petani dan Nelayan, Pemkot Serang Gelar Agribisnis

“Untuk menekan angka putus sekolah di Kota Serang, kami juga telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama percepatan penuntasan wajib belajar 12 tahun bersama USAID,” tuturnya.

Syafrudin juga mengajak kepada para orang tua murid, untuk melanjutkan kembali anak-anak yang putus sekolah, agar bisa melanjutkan kembali pendidikannya. Karena ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Serang.

“Tantangannya dari pribadi masing-masing, sebab SD hingga SMP itu gratis di Kota Serang,” pungkasnya.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tindakan bullying atau perundungan di sekolah, memang bukan cuma siswa yang menjadi pelakunya. Bisa juga guru yang melakukannya.

Dalam sejumlah kasus, oknum guru yang melakukan bullying kerap dengan dalih agar anak disiplin, sehingga melakukan kekerasan dengan tujuan pendisiplinan. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bank Banten Ingin Kantor Pusat Dapat Beroperasional di Awal Tahun 2025

Daerah

Warga Lebak Geram Proses Hukum Galian C Ilegal Tak Kunjung Selesai

Daerah

H-4 Lebaran, Jumlah Pemudik yang Menyebrang Dari Pulau Jawa ke Sumatera Capai 124.528 Orang

Daerah

Sejumlah Atlet Asal Banten Harumkan Nama Indonesia di Sea Games 2025, Andra Soni : Teruslah Menginspirasi

Daerah

Air Bersih dari Relawan Ganjar untuk Semua Bantu 3 Ribu Keluarga di Kabupaten Serang Hadapi Krisis Air

Daerah

Koperasi Pandeglang Wajib Sejahterakan Anggota di Tengah Badai Ekonomi

Daerah

A Damenta Tinjau Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2025

Daerah

Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Cilegon Kerahkan 777 Pengawas