Home / Daerah / Ekonomi

Sabtu, 9 September 2023 - 20:00 WIB

Al Muktabar Dorong Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Pembangunan

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meluncurkan situs website TeBaSS (Tenant Banten Samsat Satu) yang merupakan produk dari tim pembina samsat Provinsi Banten sebagai penghargaan kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotornya berupa diskon dari para pelaku UKM yang tergabung dalam mitra TeBaSS.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam kegiatan Desiminasi Pajak yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan tim pembina samsat Provinsi Banten bersama Indonesia Automotive Society (IAS) Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (9/9/2023).

Al Muktabar mengatakan, kegiatan Diseminasi Pajak merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam membangun kesadaran wajib pajak untuk dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Yang mendasar pada moment ini keterkaitan kesadaran kita dalam membayar pajak, karena dari membayar pajak kita berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan, baik pembangunan daerah maupun nasional,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Pemprov Banten Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan satu diantaranya sumber pembangunan yang harus terus digiatkan yakni pada sektor pajak dan retribusi daerah.

“Pajak ini dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat. Karena hasil pajak nantinya akan digulirkan dalam pembiayaan pembangunan,” katanya.

Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan wajib pajak merupakan pahlawan pembangunan. Lantaran dari hasil pembayaran pajak merupakan salah satu instrumen untuk melanjutkan perjuangan para pejuang bangsa dalam pembangunan.

“Dengan membayar pajak untuk pembangunan membuat kita semakin optimis capaian kedepannya. Kita tahu Indonesia Emas 2045 akan kita capai diantaranya dengan sumber-sumber pembiayaan yang berasal dari pajak,” jelasnya.

Sementara, Plt Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan kegiatan desiminasi pajak daerah terssbut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak yang menjadi kewenangan di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Saluran Drainase Jalan Ayip Usman Kota Serang Meluap, Warga Sempat Dorong Motor

“Jadi kita berharap sesuai dengan apa yang diusung oleh tim pembina samsat untuk menyelaraskan bagaimana pendapatan di Provinsi Banten dapat meningkat dan memberikan pelayanan bagi wajib pajak semakin maksimal,” ujarnya.

Ditempat yang sama , Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus Widjaja menyampaikan tujuan diluncurkannya situs website TeBaSS tersebut untuk memberikan mengapresiasi wajib pajak di Provinsi Banten yang telah disiplin membayar pajak.

“Kami bekerjasama dengan UKM lokal di Banten untuk bergabung dan mereka memberika diskon dengan kemampuannya bagi wajib pajak yang telah disiplin membayar pajak. Jadi kita memberikan apresiasi berupa promo dan diskon oleh masing-masing tenant UKM,” tandasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

PCNU Pandeglang Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas dari Politik Identitas

Daerah

Tinjau Pemusatan Latihan Popnas 2025, Andra Soni Motivasi Atlet Pelajar Provinsi Banten

Daerah

Gardu Ganjar Banten Dukung Festival Perahu Naga Peh Cun di Tangerang

Daerah

Rizki dan Dimyati Natakusumah Kompak Nobar Film Gak Nyangka Karya Ibas

Daerah

KPU Siapkan Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

KPU Kota Serang Catat 2.064 Masyarakat Masuk DPT Telah Meninggal Dunia

Daerah

Pengusaha Arif Muhammad Bakal Buka Restoran Masakan Padang Cabang Kota Serang

Daerah

KPU Kota Serang Terima Logistik Pemilu 2024