Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 11 September 2023 - 22:27 WIB

Sengketa Lahan, SD Negeri Kuranji di Kota Serang Dua Kali Disegel Ahli Waris

BagusNews.Co – Satu bulan usai perayaan HUT Kota Serang ke- 16, Sekolah Dasar Negri (SDN) Kuranji yang berlokasi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.

Penyegelan dilakukan oleh ahli waris menggunakan kayu di depan gerbang pintu masuk sekolah tersebut.

Menurut pengakuan warga setempat, penyegelan itu di pasang oleh keluarga ahli waris sejak Minggu, 10 September 2023.

“Setahu saya mah udah dari kemarin di segelnya. Karena tadi anak-anak sekolah masih ada, tapi mereka lewat belakang keluar masuknya, gak masuk gerbang,” kata Imron, warga sekitar kepada BagusNews.Co, Senin, 11 September 2023.

Menurut Imran, penyegelan dilakukan oleh pihak yang yang mengklaim ahli waris terhadap SDN Kuranji itu sudah dua kali dilakukan.

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Qur'an, Pemkab Pandeglang Gelar Santunan Yatim Piatu Hingga Mengajian Bersama

“Pertama waktu itu akhir Agustus, ahli waris melakukan penyegelan dengan memasang spanduk besar, sekarang ini yang kedua pakai kayu di depan gerbang sekolah,” ujarnya.

Penyegelan pertama pada akhir Agustus lalu, ahli waris memasang spanduk bertuliskan ‘Tanah ini milik ahli waris Ahmad Bin Samin’.

Kepala SD Negeri Kuranji Kota Serang, Nanah Nurjanah mengaku terkejut atas penyegelan sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, pihak sekolah tidak mengetahui adanya permasalahan sengketa tanah pada SDN Kuranji Kota Serang yang kemudian digugat oleh ahli waris tersebut.

“Kalau kitakan di sini hanya menjalankan tugas saja sebagai pengguna. Secara detail kepemilikannya saya tidak tahu, itu kewenangannya ada di Pemkot Serang,” kata Nanah kepada wartawan saat penyegelan pertama.

Baca Juga :  Mahasiswa Unsera dan Komnas Perlindungan Anak Sosilasisasi Anti Bullying di SMK

Nanah menambahkan, SDN Kuranji ini sudah berdiri sejak 1977 dan baru tahun ini ada kejadian penyegelan oleh ahli waris.

“Sudah lama sekolah ini berdiri, makanya itu kenapa baru kali ini digugat,” tuturnya.

Nanah berharap, terkait kepemilikan tanah sekolah egera dapat diselesaikan Pemkot Serang dan mendapatkan solusi terbaik tidak adanya yang saling dirugikan.

“Yang saya pikirkan anak-anak, mereka tetap harus sekolah. Semoga ini dapat segera diselesaikan oleh Pemkot Serang,” harapnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ibu ke-97: Dewi Setiani Ajak Perempuan Berkarya Kuat di Era Digital

Daerah

Jokowi Tinjau Langsung Harga Bahan Pokok di Pasar Kelapa Kota Cilegon

Daerah

TP PKK Provinsi Banten Perkenalkan Makanan Bergizi Yang Mudah dan Murah

Daerah

Gelombang Penolakan Masyarakat Kabupaten Pandeglang Terhadap Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Minta BPD dan Pemerintah Desa Tingkatkan Sinergisme

Daerah

Pj Gubernur Banten A Damenta Lantik Nana Supiana Sebagai Pj Sekda 

Daerah

Tanamkan Nilai Antikorupsi, Pj Gubernur Banten A Damenta : Sebagai Early Warning

Daerah

Peringatan HKN 2024, Bupati Serang Dorong Penerapan PHBS