Home / Daerah

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:11 WIB

Perkuat Dokumentasi Layanan Publik, DPK Banten Lakukan Pengawasan Arsip

BagusNews.Co – Guna memperkuat dokumentasi layanan publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten melakukan pengawasan kearsipan.

Pengawasan kearsipan dilakukan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten pada Juni hingga Agustus 2023.

Kepala DPK Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Pengawasan kearsipan dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan yang menggantikan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan.

Baca Juga :  Istri Wakil Walikota Cilegon Jadi Juri Audisi Tari Kreasi Antar Pelajar SMP dan SMA

Adapun dasar pelaksanaan pengawasan kearsipan meliputi pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan Pasal 16 PP No 28 Tahun 2012.

“Pengawasan kearsipan berfokus pada tiga sasaran, diantaranya tertib arsip, transformasi digital dan memori kolektif bangsa,” katanya kepada awak media.

Capaian tertib arsip dilihat dari ketersediaan daftar arsip aktif pada unit pengolah, arsip inaktif pada unit kearsipan, dan arsip statis pada lembaga kearsipan.

Transformasi digital diukur dari penerapan aplikasi SRIKANDI, alih media/digitasi, dan implementasi tugas sebagai simpul JIKN.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Begini Analisis Risiko dari Komisi I DPRD Kabupaten Serang

Selain itu, memori kolektif bangsa dijadikan prioritas dalam rangka percepatan penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan.

“Pengawasan kearsipan bertujuan untuk memastikan kepatuhan OPD terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan,” kata Usman.

Aspek penilaian kepatuhan meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip, sumber daya kearsipan, baik itu SDM, kelembagaan, prasarana dan sarana, pendanaan.

“Hasil pengawasan kearsipan menjadi perbaikan berkelanjutan untuk menwujudkan kesuksesan dan keberhasilan kinerja OPD,” ujar Usman.(ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pada Gelar TTGN XXIV 2023, Provinsi Banten Raih Penghargaan dan Juara 2 Unggulan Nasional

Daerah

UMK Kabupaten/Kota Provinsi Banten Tahun 2023 Telah Ditetapkan, Ini Penjelasan Disnakertrans Banten

Daerah

Dongkrak IPLM Provinsi Banten, Serang Book Party Desak Literasi Jadi Tema Debat Pilkada

Daerah

Komunitas Rakyat Memberi Ajak Pelajar Bagikan 500 Bendera Merah Putih di Tangerang 

Daerah

Terinspirasi Dari Ganjar Pranowo, Komunitas Sopir Truk Sehatkan Warga Serang, Banten Dengan Senam

Daerah

DP2KBP3A Pandeglang Siapkan Piagam Komitmen Delapan Fungsi Keluarga

Daerah

Kafilah Banten Tampilkan Leuit Baduy Pada MTQN XXX Tahun 2024 Kaltim

Daerah

Ombudsman Banten Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Beras