Home / Daerah

Sabtu, 16 September 2023 - 16:35 WIB

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 menitik beratkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak dan prioritas.

Demikian hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (16/9/2023).

“Diantaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/ kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin untuk kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan tersusunnya Raperda Perubahan APBD TA 2023, sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Pemprov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Baca Juga :  DPUPR Banten Gelar Pelopor Penataan Ruang Bagi Para Pelajar

“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” katanya

“Serta adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/kota, pemenuhan kewajiban kepada pegawai, penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgent dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya,” sambungnya.

Kemudian, Al Muktabar menuturkan fokus Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023. Penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023 dan pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan perubahan target output kegiatan dan target outcome program.

Baca Juga :  IOF Gelar Final Round National Championship Racing Adventure R4 2025 di Serang

“Serta memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kimiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, penangan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” imbuhnya.

Secara garis besar, kata Al Muktabar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semulanya sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi 11,86 triliun.

“Dan untuk belanja daerah semulanya sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi 11,93 triliun,” jelasnya.

Al Muktabar juga berharap dengan pembahasan Raperda perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayananan kepada masyarakat.

“Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Daerah

Disparpora Kota Serang Ingin Sulap Situs Banten Girang Jadi Kawasan Wisata Sejarah

Daerah

Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Dorong ASN Gunakan AI secara Bijak

Daerah

Bawaslu RI Umumkan Anggota Bawaslu Banten yang Baru, Satu Petahana Tiga Wajah Baru

Daerah

RTRW Kota Serang Terbaru Izinkan Pengusaha Bangun Gedung di Atas 10 Lantai

Daerah

Ratusan Anak Antusias Ikuti Pesantren Kilat Gratis di Masjid Labuan, Pandeglang

Daerah

Polresta Tangerang Sita Ribuan Botol Miras dan Obat Keras Ilegal

Daerah

Bawaslu Kota Serang Gelar Apel Siaga Kampanye Damai

Daerah

DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan