BagusNews.Co – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan Pemprov Banten terus melakukan penataan aset guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penataan aset itu, kata Rina, bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan demi kepentingan publik.
“Sampai saat ini sudah hampir mendekati 70 persen yang telah tersertifikat, kemarin kita telah melakukan evaluasi yang difasilitasi oleh KPK,” ungkap Rina Dewiyanti saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Lebih lanjut, Rina mengakui pihaknya masih mendapatkan kendala dalam melakukan penataan aset. Terlebih aset yang belum tersertifikat membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang kuat.
“Kita juga bekerja sama dengan Datun Kejati Banten melalaui MoU Pj Gubernur bersama Kepala Kejati. Dan secara teknis kita juga memberikan surat kuasa khusus (SKK) dalam beberapa hal,” katanya.
Selanjutnya, Rina juga berharap penataan aset yang dilakukan oleh Pemprov Banten tersebut dapat berjalan dengan baik dalam rangka mengamankan aset yang ada.
“Mudah mudahan di akhir tahun ini kita mampu memperbaiki terkait pengamanan aset itu,” imbuhnya.
Kemudian, kata Rina, pihaknya juga menargetkan pada tahun 2025 penataan aset Pemprov Banten dapat tuntas 100 persen
“Kita sudah melakukan pemetaan dan itu sudah menjadi timeline, tahun 2025 kita dapat tuntaskan 100 persen,” pungkasnya.(Red/Dede)







