BagusNews.Co – Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka – Banten Faisal Dudayef Payumi Padma menilai, PJ Gubernur Banten Al Muktabar telah gagal menekan angka pengangguran, lantaran tahun ini tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Banten tertinggi di Indonesia.
“Dari data BPS per Februari 2023 terkait pengangguran terbuka, Banten menempati peringkat pertama sebagai provinsi yang paling banyak jumlah penganggurannya. Itu artinya, ratusan ribu warga Banten Kesulitan mendapatkan pekerjaan,” kata Faisal kepada BagusNews.Co, Selasa, 9 Mei 2023.
Ia melanjutkan, persentase TPT Provinsi Banten berdasarkan data BPS mencapai 7,97 persen atau sekira 486,35 ribu orang menjadi pengangguran.
“Yang makin memprihatinkan, ada sekira 154 ribu orang di Provinsi Banten masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” bebernya.
Hasil kajian Badko HMI, memang dalam lima tahun terakhir angka pengangguran di Banten mengalami penurunan, namun penurunannya masih tertinggal jauh oleh provinsi lainnya.
“Dalam satu tahun kepemimpinan PJ Gubenur Banten, justru Banten kembali menjadi juara umum jumlah penganggurannya di Indonesia,” tegas Faisal.
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu menyayangkan PJ Gubernur Banten yang gagal memetakan persoalan kemiskinan dan pengangguran, padahal kedua persoalan tersebut menjadi hal penting disetiap kepemimpinan sebelumnnya.
“Padahal, isu kemiskinan dan pengangguran sudah menjadi hal krusial diera kepemimpinan sebelumnya, namun sayangnya PJ Gubernur Banten tidak mampu memahami hal itu,” Tegasnya
Masih dikatakan Faisal, kinerja PJ Gubernur Banten yang berhasil menekan inflasi, menjadi tidak ada artinya ketika gagal menekan angka pengangguran di Banten.
“Kan yang dibutuhkan masyarakat sesungguhnya adalah kesejahteraan, bagaimana bisa sejahtera kalau warganya kesulitan mendapatkan pekerjaan,” pungkas Faisal.
Berdasarkan rilis BPS, berikut lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pengangguran tertinggi pada tahun 2023. Provinsi Banten (7,97 persen), Jawa Barat (7,89 persen), Kepulauan Riau (7,61 persen), DKI Jakarta (7,57 persen), dan Kalimantan Timur (6,37 persen). (Red/Misbah)