Home / Daerah / Nasional

Senin, 11 Desember 2023 - 10:07 WIB

Pemprov Banten Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

BagusNews.Co – Pemprov Banten meraih Penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dalam Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.

Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12/2023) malam.

“Satu kondisi di Provinsi Banten dalam rangka HAM, kita mendapatkan penghargaan yang artinya itu adalah kinerja bersama,” ungkap Al Muktabar.

“HAM adalah rangkaian yang kita semua mengutamakannya dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Sebelum Diresmikan Gubernur Terpilih, A Damenta Pastikan Kesiapan Operasional Rumah Sakit RSUD Labuan

Dikatakan, selain Pemprov Banten penghargaan juga diraih Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten. Selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan penghargaan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Dijelaskan cakupan parameter penghargaan peduli HAM sangat luas. Pada akses ekonomi terkait dengan keadilan, kepastian hukum, serta ruang-ruang bersama yang tersedia di Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah prestasi yang menjadi bagian dari langkah-langkah yang harus kita perjuangkan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto, dikatakan parameter penghargaan cukup luas.

“Ada 120 indikator yang dijadikan penilaian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan, Ini Pesan Ketua DPRD Banten Untuk Pemudik

“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” tambah Dodot.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia. Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberbedaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Adanya DTSEN, Anda Soni Optimis Graduasi Kemiskinan di Banten Meningkat

Daerah

Ameriza M Moesa Resmi Menjabat KPw Bank Indonesia Provinsi Banten

Daerah

Ini 100 Nama Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024-2029

Daerah

Santri Dukung Ganjar Banten Berbagi Takjil Untuk Warga di Kota Serang

Daerah

Antisipasi Kendala Teknis PPDB, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Seluruh Sekolah Buat Layanan Help Desk

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Nilai Kenaikan Tarif PBB Telah Sesuai Ketentuan

Daerah

Jelang Masa Akhir Jabatan, Syafrudin Terus Tekanan Angka Stunting di Kota Serang

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023