Home / Daerah

Kamis, 14 April 2022 - 15:59 WIB

Ketua DPRD Banten Temui Masa Aksi, Andra Soni : Suara Mahasiswa Akan Kami Perjuangkan

Andra Soni temu masa aksi BEM Se-Banten | Istimewa

Andra Soni temu masa aksi BEM Se-Banten | Istimewa

BagusNews.Co – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menemui masa aksi mahasiswa dari beberapa universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Banten, didepan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (14/4/2022).

Pada saat menemui masa aksi, pria yang akrab disapa Andra ini menyampaikan terimakasih ataa aspirasi yang telah disampaikan, dan dirinya mengapresiasi kepada mahasiswa yang telah membuat kajian terkait permasalahan yang saat ini terjadi, serta memberikan masukan kepada DPRD Provinsi Banten.

“Saya telah menyiapkan surat untuk dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, namun surat itu harus memasukkan terlebih dahulu (tuntutan, red) yang disampaikan oleh kawan-kawan BEM Se-Banten,” ucap Andra.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Lima Titik Jalan di Kota Serang Banjir

Menurutnya, surat tersebut dirinya buat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, bahwa di Provinsi Banten terdapat harapan masyarakat terkait permasalahan yang saat ini terjadi.

“Suara mahasiswa akan kami perjuangkan

, dan menjadi suara DPRD Provinsi Banten, harapan saya jangan pernah berhenti untuk terus berjuang dan terimakasih atas ketertibannya penyampaian pendapat di muka umum. Sehingga menunjukkan mahasiswa Banten adalah mahasiswa yang cerdas, mahasiswa yang bertanggungjawab dan mahasiswa yang kritis,” kayanya.

Diketahui, didalam surat yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat tersebut terdapat 10 tuntutan, serta serat tersebut telah ditandatangani oleh Andra Soni sendiri bersama sejumlah Ketua BEM yang tergabung dalam BEM Se-Banten.

Baca Juga :  Andra Soni Sambut Baik Penyelenggaraan Java Jazz 2026 di Provinsi Banten

Diantaranya, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga minyak goreng, percepat stabilisasi harga pokok berlandaskan daya beli masyarakat, mempercepat pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang, usut tuntas mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, turunkan PPN sesuai dengan penghasilan masyarakat, transparansi data kebutuhan minyak goreng di Provinsi Banten, Judicial Review UU IKN, kembalikan marwah konstitusi untuk kesejahteraan masyarakat dan kembalikan permendag nomor 6 tahun 2022 tentang harga eceran tertinggi (HET).

“Saya Andra Soni ketua DPRD akan Menindaklanjuti, akan menyampaikan dan akan meneruskan aspirasi ini secara formal kepada pemerintah pusat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Virgojanti Tekankan Pelaksanaan APBD TA 2024 Selaras Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Tetap Sama Seperti Saat Menjadi Honorer Kabupaten Serang, Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Naik

Daerah

Pembangunan Pengamanan Pantai di Sumur Pandeglang Rampung

Daerah

Belum Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu, Parpol Terancam Dicoret

Daerah

ARSADA Provinsi Banten Diminta Berkolaborasi Tangani TBC

Daerah

Audit Pengelolaan Keuangan, 5 BUMDesma di Kabupaten Serang Jadi Pionir

Daerah

Dispora Kota Tangerang dan BNN Gelar Senam Rutin dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Daerah

Harbukfes 2024 Digelar Mei, Untirta Bakal Datangkan Najwa Shihab