Home / Daerah

Kamis, 14 April 2022 - 15:59 WIB

Ketua DPRD Banten Temui Masa Aksi, Andra Soni : Suara Mahasiswa Akan Kami Perjuangkan

Andra Soni temu masa aksi BEM Se-Banten | Istimewa

Andra Soni temu masa aksi BEM Se-Banten | Istimewa

BagusNews.Co – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menemui masa aksi mahasiswa dari beberapa universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Banten, didepan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (14/4/2022).

Pada saat menemui masa aksi, pria yang akrab disapa Andra ini menyampaikan terimakasih ataa aspirasi yang telah disampaikan, dan dirinya mengapresiasi kepada mahasiswa yang telah membuat kajian terkait permasalahan yang saat ini terjadi, serta memberikan masukan kepada DPRD Provinsi Banten.

“Saya telah menyiapkan surat untuk dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, namun surat itu harus memasukkan terlebih dahulu (tuntutan, red) yang disampaikan oleh kawan-kawan BEM Se-Banten,” ucap Andra.

Baca Juga :  Deden Apriandhi Ditetapkan Menjadi Sekda Banten, Ini Kata Andra Soni

Menurutnya, surat tersebut dirinya buat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, bahwa di Provinsi Banten terdapat harapan masyarakat terkait permasalahan yang saat ini terjadi.

“Suara mahasiswa akan kami perjuangkan

, dan menjadi suara DPRD Provinsi Banten, harapan saya jangan pernah berhenti untuk terus berjuang dan terimakasih atas ketertibannya penyampaian pendapat di muka umum. Sehingga menunjukkan mahasiswa Banten adalah mahasiswa yang cerdas, mahasiswa yang bertanggungjawab dan mahasiswa yang kritis,” kayanya.

Diketahui, didalam surat yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat tersebut terdapat 10 tuntutan, serta serat tersebut telah ditandatangani oleh Andra Soni sendiri bersama sejumlah Ketua BEM yang tergabung dalam BEM Se-Banten.

Baca Juga :  Kampanye Terakhir, Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Diantaranya, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga minyak goreng, percepat stabilisasi harga pokok berlandaskan daya beli masyarakat, mempercepat pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang, usut tuntas mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, turunkan PPN sesuai dengan penghasilan masyarakat, transparansi data kebutuhan minyak goreng di Provinsi Banten, Judicial Review UU IKN, kembalikan marwah konstitusi untuk kesejahteraan masyarakat dan kembalikan permendag nomor 6 tahun 2022 tentang harga eceran tertinggi (HET).

“Saya Andra Soni ketua DPRD akan Menindaklanjuti, akan menyampaikan dan akan meneruskan aspirasi ini secara formal kepada pemerintah pusat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidak Kantor Disdukcapil Pandeglang, Ketua Komisi 1 : Warga Keluhkan Pembuatan e-KTP

Daerah

Salurkan TPP dan Gaji Ke-13 ASN Tepat Waktu, Dewan Apresiasi Pemkab Serang

Daerah

Penetapan Bupati Serang Terpilih Tunggu MK Rilis BRPK MK

Daerah

Pemkot Pacu Pariwisata dan Ekonomi UMKM Demi Wujudkan Kota Serang sebagai Kota Event

Daerah

Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Bupati Serang Nilai Masih Banyak PR di OPD

Daerah

Al Muktabar Harap IKAL Lemhannas Berperan Dalam Wujudkan Stabilitas Daerah

Daerah

Warga Pasir Walet Keluhkan Kompensasi TPA Sering Telat

Daerah

DPD Gerindra Banten Gelar Gebyar Pasar Rakyat dan UMKM, Ini Rangakaian Kegiatannya