Home / Daerah

Kamis, 14 April 2022 - 15:59 WIB

Ketua DPRD Banten Temui Masa Aksi, Andra Soni : Suara Mahasiswa Akan Kami Perjuangkan

Andra Soni temu masa aksi BEM Se-Banten | Istimewa

Andra Soni temu masa aksi BEM Se-Banten | Istimewa

BagusNews.Co – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menemui masa aksi mahasiswa dari beberapa universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Banten, didepan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (14/4/2022).

Pada saat menemui masa aksi, pria yang akrab disapa Andra ini menyampaikan terimakasih ataa aspirasi yang telah disampaikan, dan dirinya mengapresiasi kepada mahasiswa yang telah membuat kajian terkait permasalahan yang saat ini terjadi, serta memberikan masukan kepada DPRD Provinsi Banten.

“Saya telah menyiapkan surat untuk dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, namun surat itu harus memasukkan terlebih dahulu (tuntutan, red) yang disampaikan oleh kawan-kawan BEM Se-Banten,” ucap Andra.

Baca Juga :  Relawan Spartan untuk Andra Soni Bentuk Posko Perjuangan di Tangsel

Menurutnya, surat tersebut dirinya buat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, bahwa di Provinsi Banten terdapat harapan masyarakat terkait permasalahan yang saat ini terjadi.

“Suara mahasiswa akan kami perjuangkan

, dan menjadi suara DPRD Provinsi Banten, harapan saya jangan pernah berhenti untuk terus berjuang dan terimakasih atas ketertibannya penyampaian pendapat di muka umum. Sehingga menunjukkan mahasiswa Banten adalah mahasiswa yang cerdas, mahasiswa yang bertanggungjawab dan mahasiswa yang kritis,” kayanya.

Diketahui, didalam surat yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat tersebut terdapat 10 tuntutan, serta serat tersebut telah ditandatangani oleh Andra Soni sendiri bersama sejumlah Ketua BEM yang tergabung dalam BEM Se-Banten.

Baca Juga :  DPRD Banten Dukung Langkah Pemprov Mengusulkan Bank Banten Sebagai Piloting PanCEK KPK

Diantaranya, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga minyak goreng, percepat stabilisasi harga pokok berlandaskan daya beli masyarakat, mempercepat pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang, usut tuntas mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, turunkan PPN sesuai dengan penghasilan masyarakat, transparansi data kebutuhan minyak goreng di Provinsi Banten, Judicial Review UU IKN, kembalikan marwah konstitusi untuk kesejahteraan masyarakat dan kembalikan permendag nomor 6 tahun 2022 tentang harga eceran tertinggi (HET).

“Saya Andra Soni ketua DPRD akan Menindaklanjuti, akan menyampaikan dan akan meneruskan aspirasi ini secara formal kepada pemerintah pusat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalan Provinsi Bertambah 94 Km, DPRD Banten Justru Soroti Pembangunan Jalan Pakupatan-Palima

Daerah

Cegah Pegawai Terjerumus Narkoba, BNN Banten Tes Urine Satpol PP Kota Serang

Daerah

Terjunkan 4.528 PPDP, KPU Kabupaten Serang Siap Cocokkan Data Pemilih

Daerah

HUT ke-23, Kemendagri Apresiasi Kinerja Provinsi Banten

Daerah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Pantau Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023

Daerah

Rancangan APBD Kota Serang 2025 Diproyeksikan Capai Rp1,2 T

Daerah

Pemkab Serang Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah

Daerah

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Banten Hampir Sembilan Juta Pemilih