Home / Daerah

Kamis, 14 April 2022 - 15:59 WIB

Ketua DPRD Banten Temui Masa Aksi, Andra Soni : Suara Mahasiswa Akan Kami Perjuangkan

Andra Soni temu masa aksi BEM Se-Banten | Istimewa

Andra Soni temu masa aksi BEM Se-Banten | Istimewa

BagusNews.Co – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menemui masa aksi mahasiswa dari beberapa universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Banten, didepan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (14/4/2022).

Pada saat menemui masa aksi, pria yang akrab disapa Andra ini menyampaikan terimakasih ataa aspirasi yang telah disampaikan, dan dirinya mengapresiasi kepada mahasiswa yang telah membuat kajian terkait permasalahan yang saat ini terjadi, serta memberikan masukan kepada DPRD Provinsi Banten.

“Saya telah menyiapkan surat untuk dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, namun surat itu harus memasukkan terlebih dahulu (tuntutan, red) yang disampaikan oleh kawan-kawan BEM Se-Banten,” ucap Andra.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Lepas Kontingen POMNas

Menurutnya, surat tersebut dirinya buat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, bahwa di Provinsi Banten terdapat harapan masyarakat terkait permasalahan yang saat ini terjadi.

“Suara mahasiswa akan kami perjuangkan

, dan menjadi suara DPRD Provinsi Banten, harapan saya jangan pernah berhenti untuk terus berjuang dan terimakasih atas ketertibannya penyampaian pendapat di muka umum. Sehingga menunjukkan mahasiswa Banten adalah mahasiswa yang cerdas, mahasiswa yang bertanggungjawab dan mahasiswa yang kritis,” kayanya.

Diketahui, didalam surat yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat tersebut terdapat 10 tuntutan, serta serat tersebut telah ditandatangani oleh Andra Soni sendiri bersama sejumlah Ketua BEM yang tergabung dalam BEM Se-Banten.

Baca Juga :  ARSADA Provinsi Banten Diminta Berkolaborasi Tangani TBC

Diantaranya, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga minyak goreng, percepat stabilisasi harga pokok berlandaskan daya beli masyarakat, mempercepat pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang, usut tuntas mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, turunkan PPN sesuai dengan penghasilan masyarakat, transparansi data kebutuhan minyak goreng di Provinsi Banten, Judicial Review UU IKN, kembalikan marwah konstitusi untuk kesejahteraan masyarakat dan kembalikan permendag nomor 6 tahun 2022 tentang harga eceran tertinggi (HET).

“Saya Andra Soni ketua DPRD akan Menindaklanjuti, akan menyampaikan dan akan meneruskan aspirasi ini secara formal kepada pemerintah pusat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Penguatan Klaster Pengungsian, Dinsos Banten Ajak Lembaga Tingkatkan Koordinasi dalam Penanggulangan Bencana

Daerah

Kabupaten Serang Siap Gelar Perayaan Hari Jadi ke-499

Daerah

Datangi Universitas Faletehan, Rano Karno Berikan Kartu Indonesia Pintar Dan Pesan Kepada Mahasiswa

Daerah

Bupati Pandeglang Hadiri Grand Launching Institut Kemandirian Nusantara

Daerah

Airin-Ade Tak Hadir di Penetapan Andra-Dimyati Sebagai Pemenang Pilgub Banten

Daerah

Tinjau Posyandu Mawar, Tinawati Andra Soni Apresiasi Peran Kader Layani Masyarakat

Daerah

Luncurkan Maskot, KPU Kabupaten Serang Optimistis Partisipasi Pemilih Tinggi

Daerah

Al Muktabar Tinjau Rehabilitasi Drainase DPUPR Banten