Home / Politik

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:13 WIB

Bawaslu Kota Serang Temukan 890 APK Langgar Aturan Kampanye

BagusNews.Co – Bawaslu Kota Serang temukan 890 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggaran aturan selama masa kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pihaknya sudah merinci terkait APK yang telah melanggar aturan kampanye, diantara nya sebanyak 411 spanduk, billboard 24, baliho 277, umbul-umbul 24, banner 134, dan bendera 20.

“Jadi berdasarkan pendataan yang dilakukan Bawaslu Kota Serang, ratusan APK tersebut terpasang di area pasar, batang pohon, fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah, dan rumah ibadah,” katanya, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga :  Penertiban APK Menjadi Catatan KPU Kota Serang

Fierly menjelaskan, Bawaslu Kota Serang akan memberikan surat teguran kepada seluruh peserta Pemilu untuk secara mandiri melakukan penertiban atas APK yang melanggar itu.

“Kita beri waktu 10 hari kedepan kepada peserta Pemilu. Jika sampai 10 hari, APK yang melanggar itu masih terpasang di tempat terlarang, maka Bawaslu akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Serang akan melakukan upaya penertiban,” ujarnya.

Terakhir, Fierly juga berharap, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang untuk lebih aktif melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk dipasang APK.

Baca Juga :  Al Mukatabar Ingatkan Pentingnya Menjaga Perdamaian di Pilkada Banten

“Karena pada tanggal 30 November 2023 lalu, Bawaslu sudah menyampaikan catatan dan masukan berkenaan dengan materi yang terkandung dalam SK KPU Kota Serang Nomor 150 Tahun 2023, Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK dan Lokasi Rapat Umum, namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari KPU,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Banten Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub di Pilkada 2024

Politik

Dapat Restu Keluarga Maju di Pilgub Banten, Andra Soni Siap Mendaftar

Daerah

Keliling Kecamatan. Cak Nawa Lantik 1.058 Pengurus Ranting di 98 Desa

Daerah

Mantan Politikus NasDem Daftar Calon Anggota DPD RI, Pujiyanto: Untuk Memperjuangkan Pemekaran Daerah

Daerah

Tingkatkan Potensi UMKM, Srikandi Ganjar Banten Ajak Warga Belajar Mengolah Bakso Ikan

Daerah

KPU Kabupaten Serang Matangkan Persiapan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Daerah

KPU Kota Serang Tetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Daerah

Pj Walikota Serang Pindah Memilih dari Jakarta ke Kecamatan Serang