BagusNews.Co – Pemkot Serang bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Serang ketika bolos atau melewati masa cuti libur lebaran 2024.
“Bagi ASN yang melebihi batas masa cuti Lebaran itu akan kita pemotongan TPP nya sekitar lima persen dari TPP yang diberikan,” Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono, Kamis, 4 April 2024.
Karsono mengatakan, bila pemotongan TPP sebesar lima persen dianggap kurang memberikan efek jera kepada ASN.
Selain itu juga, BKPSDM Kota Serang akan memberikan penilaian terhadap ASN yang sering bolos kerja sesuai dengan aturan.
“Mungkin itu tidak membuat efek jera bagi para ASN, tatapi kalau sering bolos akan dikenakan penilaian tambahan sanksi,” katanya.
Kemudian selain pemotongan TPP, lanjut Karsono, BKPSDM Kota Serang juga akan melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke setiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setelah libur lebaran.
“Kalau kami selalu melakukan Sidak setiap libur panjang, supaya nanti PNS malu lah ya,” ucap Karsono.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat meminta agar para ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang dapat mengambil haknya berupa cuti, namun tetap untuk kembali masuk bekerja ketika masa cuti atau libur sudah habis.
“Semua ASN silahkan mengambil haknya untuk libur panjang, tapi nanti kembali saat masuk kerja lagi,” katanya.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting untuk melayani masyarakat. Terlebih, bagi OPD yang bekerja dalam pelayanan publik sangat dibutuhkan masyarakat.
“ASN harus kembali melakukan pekerjaannya untuk melayani masyarakat. Apa lagi bekerjanya pada pelayanan publik itu pasti sangat dibutuhkan,” pungkasnya.(Red/Misbah)







