Home / Daerah

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:14 WIB

Dindikbud Kota Serang Akan Panggil Pihak Sekolah yang Laksanakan Study Tour

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman | Dok. Istimewa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masing-masing sekolah terkaitan himbauan study tour atau kegiatan yang dilaksanakan di luar sekolah.

“Jadi surat edaran itu mengacu terhadap surat edaran dari Kementrian Pendidikan bahwa study tuor itu tidak bersifat wajib. Artinya jangan sampai lulus sekolah seperti wisuda harus ada perpisahan di luar,” ujar, Kepala Dinas Dindikbud Kota Serang Tb Suherman, Rabu, 22 Mei 2024

Suherman mengatakan, pelaksanaan study tour harus sesuai dengan permintaan orang tua. Tetapi jika sekolah yang mengadakan, maka Dindikbud Kota Serang akan melakukan pemanggilan kepada sekolah yang mengadakan.

Baca Juga :  Gedung MTS dan MA Arrohman Alami Kerusakan 

“Harus sesuai dengan permintaan orang tua siswa saja. Tapi kalau sekolah yang minta, kami akan panggil pihak sekolahnya, karena kami tidak menganjurkan,” katanya.

Suherman menuturkan, bahwa selama ini Pemkot tidak pernah melarang ataupun mewajibkan pihak sekolah mengadakan study tour.

“Kami tidak melarang, karena itu merupakan hak asasi manusia. Tapi kalau staditur yang diinginkan oleh sekolah, mungkin itu bisa kita larang. Jika tanpa adanya keinginan dari orang tua murid,” tuturnya.

Baca Juga :  Dindikbud Kota Serang Sebut Hasil Akhir PPDB 2024 Tunggu Kegiatan MPLS Selesai

Selanjutnya, jika orang tua murid sudah sepakat ingin adanya study tour yang kemudian di akomodir oleh pihak sekolah. Maka Dindikbud Kota Serang akan meminta rekomendasi pihak sekolah terkaitan kelayakan kendaraan dari Dishub Kota Serang.

“Harus ada izin dari kita dulu, apakah kendaraan itu sudah tidak layak pakai atau layak pakai. Jangan sampai semuanya lepas tanggung jawab ketika ada hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya.(Res/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dapur MBG di Desa Mancak Kab Serang Rusak Diterjang Angin Kencang

Daerah

PBMA Dukung Polri Usut Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun

Daerah

Andra Soni Bersama Erick Thohir Tinjau Stadion Internasional Banten

Daerah

Perbaikan Jembatan Cirokoy Kabupaten Pandeglang Masuki Tahap Akhir

Daerah

Ekonomi Digital Tumbuh, Penjualan Listrik PLN Semester I Capai 137,12 TWh

Daerah

KNPI Kota Serang Gelar Kegiatan Pemuda Berbagi di Pondok Pesantren

Daerah

Banjir Rob di Pontang, BBWSC3 Kesulitan Menemukan Solusi Efektif

Daerah

Kurangi Ketergantungan Listrik PLN, Mahasiswa UGM Pasang PJU Tenaga Surya di Tanara