Home / Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 16:48 WIB

Perkawinan Anak di Bawah Umur di Kota Serang Capai 10 Persen

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan, jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kota Serang mencapai 10 persen.

“Jadi memang angka tersebut terbilang cukup tinggi, sehingga hal itu harus menjadi perhatian kita semuanya terutama melakukan pencegahan terhadap anak-anak maupun para orang tua” ujar Yedi Rahmat usia membuka kegiatan diseminasi pencegahan perkawinan terhadap anak sekaligus deklarasi stop perkawinan anak, di gedung PKK Kota Serang, Senin, 10 Juni 2024.

Yedi mengatakan, pencegahan perkawinan di bawah umur tidak diperbolehkan lantaran akan menjadi penyebab terjadinya keturunan yang tidak baik.

Baca Juga :  Aliran Sungai Tersumbat Pohon Tumbang, Banjir Melanda Pemukiman di Ciomas Serang

“Kenapa bisa begitu, karena beberapa hari yang lalu di Kecamatan Kasemen menemukan usia 14 tahun sudah menikah, sehingga anaknya itu terkena stanting,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa usia yang di perbolehkan berdasarkan undang-undang Nomor 16 tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi pengantin itu adalah 19 tahun bagi laki laki dan perempuan.

“Jadi usia pernikahan itu minal harus berumur 19 tahun, agar ketika punya anak keturunan nya baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti stanting tadi,” paparnya.

Baca Juga :  Buka Kejurprov Catur 2025, Wagub Banten Dimyati : Hargai Lawan dan Jaga Sportivitas

“Maka adanya sosialisasi pencegahan perkawinan dibawah umur ini diharapkan dapat mencegah generasi anak yang sehat, aman dan tumbuh baik,” tambahnya.

Terakhir, Yedi berharap sosialisasi yang dilakukan di ini dapat diteruskan sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

”Maka kami selalu pemerintah kota Serang mengingatkan agar pencegahan pernikahan dibawah umur ini lebih di tingkatkan lagi, supaya masyarakat lebih tau dan paham mengenai dampak yang akan terjadi kedepannya,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Lepas Ratusan Jemaah Haji Asal Kota Serang

Daerah

Dindik FC Raih Juara Industrial Cup Kota Serang 2026

Daerah

Sebelum Daftar ke KPU Kabupaten Serang, 9 Parpol Deklarasi Dukung Zakiyah-Najib

Daerah

Semarak Ramadan, Warga Cipare Serang Antusias Ikuti Lomba

Daerah

BNN Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Padarincang

Daerah

Ciptakan Lulusan Berkompetensi, Tabrani Minta SMK Menjadi LSP P1

Daerah

Dorong Program Kuliah Gratis, Gen Banten: Solusi Mengurangi Angka Pengangguran

Daerah

Sertijab Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan A Damenta Saling Beri Pujian