Home / Daerah / Politik

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:52 WIB

Uday Suhada : Jangan Seret Masyarakat Adat Pada Kepentingan Politik Praktis

BagusNews.Co – Beredarnya sebuah surat dukungan yang mengatasnamakan kasepuhan adat di Kabupaten Lebak yang mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten I (Pandeglang-Lebak), menjadi sorotan banyak pihak. Diantaranya membuat budayawan Banten angkat bicara.

Budayawan sekaligus pemerhati masyarakat adat Baduy, Uday Suhada mengatakan dirinya menyangkan adanya surat tersebut. Sebab isi surat tersebut menjadikan masyarakat adat sebagai objek politik praktis.

“Jangan jadikan Masyarakat Adat di Lebak sebagai obyek untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara membuat kebohongan publik,” ujar Uday Suhada, Jumat 14 Juni 2024.

Uday meminta agar pembuat surat segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang tertuang tanda tangannya di atas materai tersebut.

Baca Juga :  Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, KPU Banten Atur Lokasi APK dan Kampanye Terbuka

“Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini. Maka dari itu, saya minta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di 4 Kaolotan itu,” katanya.

Uday mengatakan dugaan kuat surat tersebut palsu, dan bila bener adanya itu palsu. Maka hal itu bisa menjadi pintu masuk delik pidana.

“Iya. Indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahan dari Olot Jajang sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana,” imbubnya.

Baca Juga :  Debat Pilkada Kota Serang Dinilai Masih Monolog

“Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga bermaksud melakukan penipuan kepada Ketum DPP PDIP. Karenanya selayaknya Aparat Kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya,” sambungnya.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, pihak lembaga adat Baduy juga membantah tanda tangan tersebut.

“Jaro Saija juga membantah turut menandatangani surat pernyataan tersebut. Jadi jelas ini adalah kebohongan publik. Maka aparat Kepolisian sudah selayaknya mengambil tindakan. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat, terutama di empat Kaolotan tersebut”, pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati

Daerah

Pemkot Serang Dukung Raperda Keolahragaan yang Digagas Dewan

Daerah

‎Gubernur Banten Diminta Temui Massa Aksi, Sekda Janji Penuhi Tuntutan Warga Bojonegara-Pulo Ampel

Daerah

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejati Banten Angkat Kearifan Lokal Lewat Pildacil

Daerah

Pemkab Serang Capai Indeks 3,74 dalam SPBE

Daerah

Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Bersinar

Daerah

Musrenbang Kecamatan Carenang 2025, Normalisasi Sungai Cimandaya Jadi Usulan Prioritas

Politik

Penetapan Pimpinan DPRD Kota Serang Rampung Akhir Bulan Ini