Home / Daerah / Hukum

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:57 WIB

Kapolda Banten Kukuhkan Beberapa Pejabat Polresta Serang Kota

Pasca persetujuan peningkatan status Polresta Serang Kota oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 11 Januari 2022 lalu, hari ini Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengeluarkan surat telegram

Pasca persetujuan peningkatan status Polresta Serang Kota oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 11 Januari 2022 lalu, hari ini Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengeluarkan surat telegram

BagusNews.Co – Serang – Pasca persetujuan peningkatan status Polresta Serang Kota oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 11 Januari 2022 lalu, hari ini Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengeluarkan surat telegram mutasi yang mengukuhkan beberapa pejabat dalam jabatan sebelumnya di Polresta Serang Kota. “Mutasi bersifat pengukuhan ini menjadi rangkaian upaya Polda Banten untuk mengoperasionalisasikan Polresta Serang Kota sesuai leveleringnya,” kata Rudy.

 

Surat Menpan RB langsung direalisasikan Mabes Polri dalam Keputuan Kapolri Nomor 115 tanggal 24 Januari 2021 tentang Peningkatan Tipe Polresta Serang Kota. “Dalam Keputusan Kapolri tersebut, Polda Banten segera menindaklanjuti daftar susunan personel Polresta Serang Kota sesuai dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek.” kata Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga.

 

Adapun 24 pejabat lama yang dikukuhkan dalam Surat Telegram Nomor 100 tanggal 16 Februari 2022 oleh Kapolda Banten adalah :

Baca Juga :  Calon Dokter Untirta dan UI Bisa Koas di RSUD Banten, Al Muktabar Resmikan Teaching Hospital

1. Kompol Yudha Hermawan SH, MM, dikukuhkan sebagai Kabagops
2. Kompol Yani Sri Suryani, SH dikukuhkan sebagai Kabagren
3. Kompol Mad Supur, SSos dikukuhkan sebagai Kabag SDM
4. Akp H. Awo Muhlis dikukuhkan sebagai PS Kabaglog
5. Akp Nasir Eming dikukuhkan sebagai Kasatintelkam
6. Akp David Adhi Kusuma, SIK., MH dikukuhkan sebagai PS Kasatreskrim
7. Akp Agus Ahmad Kurnia, SH., MH, dikukuhkan sebagai PS Kasatresnarkoba
8. Akp H. Ahmadi, SH., MM dikukuhkan sebagai PS Kasatbinmas
9. Akp Badri Hasan dikukuhkan sebagai PS Kasatsamapta
10. Akp Irfan Abdul Gofar SIK dikukuhkan sebagai PS Kasatlantas
11. Akp Asep Saepuloh, dikukuhkan sebagai PS Kasatpolairud
12. Iptu Bingonilah, dikukuhkan sebagai Kasattahti
13. Akp Edi Susanto, dikukuhkan sebagai PS Kapolsek Serang
14. Akp Boy Ahmad Saifudin dikukuhkan sebagai Kapolsek Cipocok Jaya
15. Kompol Hendro Hartono Amte dikukuhkan sebagai Kapolsek Kramatwatu
16. Akp Dedi Rudiman, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Curug
17. Akp Lenggana Wahyu Bintarna, dikukuhkan sebagai Kapolsek Baros
18. Akp Ahmad Rifai, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Pabuaran
19. Akp Tohirudin, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Taktakan
20. Akp Ugum Taryana, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Kasemen
21. Akp Engking Yudiana dikukuhkan sebagai Kapolsek Waringin Kurung
22. Akp Haris Munandar, SH dikukuhkan sebagai Kapolsek Padarincang
23. Iptu Pujiyanto, SH., MH dikukuhkan sebagai PS Kapolsek Walantaka
24. Iptu Widodo Endri Maryoko, SH dikukuhkan sebagai PS Kapolsek Ciomas

Baca Juga :  Polresta Serang Kota dan Pemkot Jalin Kerja Sama Wujudkan Katahanan Pangan

 

Rangkaian upaya untuk persiapkan operasionalisasi Polresta Serang Kota terus dilakukan sesuai Perkap Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Polri. “Tentu saja rangkaian persiapan terus dilakukan sesuai Perkap Nomor 11 Tahun 2021, sehingga dalam waktu dekat, operasionalisasi Polresta Serang Kota dapat dengan segera terealisasi sesuai leveleringnya,” tutup Shinto. (Bidhumas). (rls/toyalisi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Desa Wisata Padarincang Masuk 50 Besar Ajang ADWI 2024
RHI (36), tersangka pemerkosaan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota.

Hukum

Tak Kuasa Menduda, Pria di Serang Tega Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

Daerah

Program Desa Antikorupsi Diharapakan Dapat Meningkatkan Budaya Antikorupsi di Provinsi Banten

Daerah

BPBD Kota Serang Akui Masih Kekurangan Peralatan Rescue

Daerah

Al Muktabar Hadiri Santunan Anak Yatin Bersama TP PKK dan Dharma Wanita Provinsi Banten

Daerah

Rakor BPS dan Pemkab Serang, Tatu: Data BPS Jadi Acuan Pembangunan

Daerah

Masak Olahan Daun Kelor dan Talas Beneng, Virgojanti Ajak Para Ibu Kreasikan Pangan Lokal

Daerah

Banten Creative Festival Kembali Digelar, Hadirkan Atta Halilintar dan 80 Brand Lokal