BagusNews.Co – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menggelar rapat kerja, di gedung Guludug CORP, Kota Serang, Jum’at, 18 Februari 2022.
Acara tersebut juga menghadirkan aktivitas antikorupsi Emerson Yuntho sebagai pemantik diskusi.
Dalam kesempatan tersebut, Emerson mengungkapkan bahwa korupsi di Banten masih tetap tinggi dan sejumlah kasus yang mencuat. Dalam catatan Emerson, sebagai provinsi, Banten dalam 10 tahun pertama digegerkan dengan beragam kasus korupsi hingga klimaksnya pada tahun 2013.
“Sedangkan Banten 5 tahun terakhir, saya melihat masih saja diwarnai banyak praktek korupsi yang berbanding terbalik dengan komitmen Gubernurnya,” ucap Emerson, Jumat (18/2/2022).
Ia juga memaparkan beberapa persoalan yang ada, diantaranya:
1.Pengadaan lahan SMA SMK SKH 2017 (salah satunya lahan SMK 7 Tangsel) yang dilaporkan ALIPP Desember 2018, masih terkatung-katung di KPK.
2.Pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 & 2018, baru ditetapkan 1 tersangka, mantan Sekdisdik dua hari yang lalu oleh Kejati. Kasus ini sebelumnya juga dilaporkan ALIPP ke KPK, Desember 2018.
3.Kasus pengadaan lahan Samsat Malingping hanya 1 terpidana (KaSamsat) yang diungkap oleh Kejati tahun lalu.
4.Kasus korupsi Masker Dinkes hanya 3 terpidana, staf dan penyedia barang oleh Kejati tahun lalu.
5.Kasus Hibah Ponpes 2018 & 2020 yang dilaporkan ALIPP, yang kasusnya sama seperti ALIPP melaporkan hibah tahun 2011, kini masih menyisakan persoalan di Kejati.
6.Kasus Biaya Penunjang Operasional Gubernur & Wagub baru dimulai oleh Kejati atas laporan MAKI.
7.Kasus korupsi Honor Pamdal & OB Setwan Kota Serang oleh oknum Wakil Ketua DPRD Kota Serang, yg terkatung-katung di Krimsus Polda Banten yang dilaporkan ALIPP.
“Karena itu saya sangat senang adanya gerakan KMSB untuk terus Melawan korupsi. Para koruptor itu kan semangat, maka kita harus lebih semangat untuk melawan mereka” katanya.
Sementara, Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada, mendorong terjadinya penguatan peran serta masyarakat sipil untuk mengawasi pembangunan.
“KMSB hadir untuk konsentrasi mengawal kebijakan pemerintah daerah, pengawasan pembangunan, pemberdayaan masyarakat sipil, penguatan perlindungan perempuan dan anak serta penguatan desa.” ujarnya.
“Banyak proyek APBN maupun APBD di provinsi Banten yang harus dikawal, guna mendukung penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, jika ditemukan potensi kerugian keuangan negara” sambungnya.
Uday menyinggung sejumlah persoalan yang harus dituntaskan baik di Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Iya, salah satunya kasus dugaan korupsi honor Pamdal dan OB di lingkungan Setwan Kota Serang yang diduga dilakukan oleh wakil ketua DPRD Kota Serang itu, mandek di Krimsus Polda” tegas Uday.
Lebih jauh, direktur eksekutif ALIPP ini melawan korupsi itu harus dilakukan bersama. “Korupsi harus dilawan secara berjamaah” pungkasnya.