Home / Daerah / Nasional

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:50 WIB

Rakor Bersama Menteri PU dan ATR/BPN, Gubernur Banten Andra Soni: Banjir Merupakan Permasalahan Bersama

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, banjir merupakan permasalahan bersama. Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional punya kesepakatan aksi menangani permasalahan banjir di Provinsi Banten

Hal itu diungkap Andra Soni saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Provinsi Banten di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga diikuti oleh Bupati/ Walikota se-Provinsi Banten.

Andra Soni menjelaskan, rakor merupakan pematangan rencana aksi terhadap pelanggaran tata ruang sehingga menjadi penyebab banjir. Di Provinsi Banten pelanggaran tata ruang terkhusus di wilayah Tangerang Raya, yakni: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Permasalahan masyarakat merupakan permasalahan kita bersama. Sehingga kami Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten bersama Kementerian PU dan BPN punya kesepakatan aksi menangani permasalahan banjir di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gelar Rakor Sinergi Pemungutan Opsen Pajak, Pemprov Banten Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

Dikatakan, di Provinsi Banten banyak sungai dangkal dan menyempit. Maka dari itu para kepala daerah se-Provinsi Banten menyatakan butuh bantuan Pemerintah Pusat yakni Kementerian PU dan BPN/ATR. Untuk melakukan aksi cepat mengatasi banjir di Provinsi Banten.

“Kami sepakat setelah habis Lebaran tanggal 8 (April 2025) nanti akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Dan dengan waktu yang tersisa saat ini kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan terhadap penanganan banjir,” ungkapnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa dalam rakor itu telah melakukan pendataan terhadap tata ruang di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya.

Pelanggaran tata ruang itu lanjut Nusron, berupa perubahan tata guna lahan yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan dan lahan pertanian, namun saat ini dipakai untuk permukiman perumahan. Hal Ini yang menjadi pemicu penyebab banjir di Jabodetabekpunjur

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kick Off KPPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

“Setelah kita cek di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Puncak (Jabodetabekpunjur) ternyata terdapat pelanggaran tata ruang jumlahnya banyak, sekitar 709 titik, secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir,” terangnya

Selain itu, Nusron menyatakan sebanyak 39 situ yang hampir punah dan berubah menjadi pemukiman warga di wilayah Tangerang Raya sehingga menyebabkan wilayah Tangerang Raya menjadi banjir.

Nusron juga menegaskan pihaknya akan meninjau kawasan yang berada di sempadan sungai di wilayah Tangerang Raya, hal ini sangat penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah banjir, bahkan peninjauan sempadan sungai harus benar-benar diteliti terutama terhadap bidang lahan yang sudah terlanjur terdapat alas hak untuk ditinjau ulang agar dibatalkan.

“Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

TP PKK Provinsi Banten Perkenalkan Makanan Bergizi Yang Mudah dan Murah

Daerah

Dukung 6% pertumbuhan ekonomi, PLN Banten tambah 50 MVA Daya Pelanggan Tegangan Tinggi di Provinsi Banten

Daerah

Pemprov Banten Optimistis Angka Stunting Tahun 2023 Kembali Turun

Daerah

Momentum Diesnatalis Ke 69, GMNI Serang Soroti Kenaikan Harga Sembako dan Inflasi Daerah

Daerah

Lakukan Penyegaran Organisasi, Sejumlah Direksi dan Komisaris Jamkrida Banten Diberhentikan

Daerah

BKPSDM Kota Serang Ingatkan ASN: WFH Bukan Libur

Daerah

Perjuangan Tenaga Honorer Kabupaten Serang Berbuah Manis, Kesepakatan Baru Tercapai