Home / Daerah

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:21 WIB

Rina dan Eni Resmi Diterima di SMP Negeri 4 Pandeglang

BagusNews.Co – Senyum bahagia kini terlukis di wajah Eni dan Rina, sebab hal yang nyaris merampas hak pendidikan berhasil teratasi atas dukungan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Keduanya kini resmi berstatus sebagai siswa SMP Negeri 4 Pandeglang, saat ditemui keduanya tersenyum dan menyampaikan ucapan terima kepada Bupati Pandeglang lalu mengucapkan kami berdua akan semangat belajar.

Kepala SMP Negeri 4 Pandeglang, Cahya Rinawati mengaku bersyukur anak tersebut mau bersekolah ditempatnya, meskipun di awal terdapat dua pilihan untuk anak tersebut.

“Alhamdullilah, meskipun tadinya ada dua pilihan antara Mts swasta dan SMP Negeri, akhirnya mau bersekolah disini, mudah mudahan betah di sini,” ungkap Cahya kepada wartawan pada Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Targetkan Sorlip Surat Suara Selesai 2 Hari

Cahya menjelaskan bahwa kedua anak tersebut kini langsung diterima dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan segala kebutuhan sekolah baik seragam dan lainnya sudah diakomodir oleh Dinas Pendidikan Pandeglang.

“Sekarang keduanya langsung ikut MPLS, dan untuk keperluan sekolahnya sudah diakomodir oleh Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

Selain menerima kedua anak tersebut, Kepala SMP Negeri 4 Pandeglang, memberikan kesempatan kepada kedua orangtua anak tersebut, untuk berjualan di kantin yang ada disekolah tersebut.

Baca Juga :  Seorang Pria di Pandeglang Tega Habisi Anak dan Istri

“Kebetulan disini masih ada kantin kosong, saya mengijinkan orangtuanya untuk berjualan dikantin, kebetulan kami pun akan sedikit memberikan modal, supaya bisa membantu usaha sehari hari untuk menutupi kebutuhan keluarga dan kebutuhan sekolah dua anak tersebut,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan keseriusan Cahya yang bukan sekedar menerima anak tersebut untuk sekolah, melainkan memberi peluang lain kepada orangtua anak yang nyaris putus sekolah tersebut agar memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik kebutuhan rumah maupun kebutuhan sekolah anak. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Etos Kerja Aparatur, Bupati Serang Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

Daerah

Berikut Besaran UMK Tahun 2023 Yang Ditetapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Daerah

Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota Lakukan MoU Pendanaan Bersama Pilkada 2024

Daerah

Tingkatkan Angka Partisipasi Sekolah, Dindikbud Banten Gandeng Ponpes

Daerah

Pengamat Kritik Lambatnya Revisi Perda Bangunan Gedung di Kota Tangerang

Daerah

Andra Soni Gagas Proyek Percontohan SMK Link and Match dengan Industri untuk Tekan Pengangguran

Daerah

Wujudkan Demokrasi Inklusif, Wabup Tangerang Ajak Perempuan Berperan Aktif

Daerah

BPBD Provinsi Banten Minta Semua Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak Proaktif Mitigasi Bencana