Home / Daerah

Senin, 21 Februari 2022 - 08:41 WIB

WH Akan Surati Kemendagri Untuk Menarik Usulan Pemberhentian Sekda Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Wahidin Halim menarik kembali surat usulan pencopotan Al Muktabar sebagai sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Keputusan ini diambil pasca dirinya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang oleh Al Muktabar. Diketahui sebelumnya, Al Muktabar dibebastugaskan sementara dari jabatannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sejak bulan November 2021.

 

“Menyikapi dengan apa yang disampaikan saudara Al Muktabar maka hari ini saya akan siapkan surat menarik usulan pemberhentian sekda Provinsi Banten,” tutur Wahidin dalam pers rilis yang diterima, Senin (21/2/2022).

Baca Juga :  Kampanye Ditemani Ratu Zakiyah, Andra Soni Blusukan dan Senam di Kabupaten Serang

 

Wahidin menyampaikan bahwa Al Muktabar telah menemui dirinya. Dalam pertemuan tersebut, Lanjutnya, Al Muktabar telah menyampaikan permohonan maaf dan meminta diterima kembali menjadi Sekda Provinsi Banten.

 

“Dan dia berjanji akan memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggungjawab,” katanya.

 

Oleh karenanya, dirinya meminta polemik pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten karena adanya isu perselisihan dengan dirinya tidak dibesar-besarkan sehingga tidak membuat kegaduhan di masyarakat pada masa akhir jabatan dirinya.

Baca Juga :  A Damenta Ungkap Pentingnya Inovasi dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Banten

 

“Dan masyarakat Banten agar tetap tenang dan jangan dijadikan ini menjadi komoditas politik,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Al Muktabar mengatakan pada tanggal 22 Agustus 2021 lalu dirinya mengajukan surat permohonan pindah ke Kementrian Dalam Negeri. Namun, surat tersebut disalahartikan bahwa dia mengundurkan diri dari jabatannya.

 

“Saya tidak pernah mengundurkan diri sebagai Sekda Provinsi Banten, karena saya menjunjung tinggi SK bapak Presiden yang sampai saat ini saya masih berstatus sebagai sekda definitif,” ujarnya.(an)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Dialog Publik, Fraksi Gerindra DPRD Banten Hadirkan Lili Romli dan Adi Prayitno

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Temui Korban Banjir Teluk Naga Pastikan Percepat Penanganan

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Daerah

Pemprov Banten Sangat Konsen Dalam Mencetak SDM Unggul

Daerah

Honor Guru Madrasah Gagal Bayar, Forum Peduli Cilegon Minta Pemkot Bertanggungjawab

Daerah

Jabatan Staf Ahli Walikota dan Kepala Bappeda Kota Serang Diperebutkan 18 Pejabat

Daerah

Dipimpin AHY, Elektabilitas Demokrat Naik Lagi Capai 11,6 Persen di Survei Kompas

Daerah

PSL Banten Bangun Sumur Bor Untuk Masyarakat