Home / Daerah

Senin, 21 Februari 2022 - 08:41 WIB

WH Akan Surati Kemendagri Untuk Menarik Usulan Pemberhentian Sekda Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Wahidin Halim menarik kembali surat usulan pencopotan Al Muktabar sebagai sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Keputusan ini diambil pasca dirinya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang oleh Al Muktabar. Diketahui sebelumnya, Al Muktabar dibebastugaskan sementara dari jabatannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sejak bulan November 2021.

 

“Menyikapi dengan apa yang disampaikan saudara Al Muktabar maka hari ini saya akan siapkan surat menarik usulan pemberhentian sekda Provinsi Banten,” tutur Wahidin dalam pers rilis yang diterima, Senin (21/2/2022).

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Virgojanti Minta BPBD Provinsi Banten Lakukan Pemetaan TPS yang Rawan Bencana

 

Wahidin menyampaikan bahwa Al Muktabar telah menemui dirinya. Dalam pertemuan tersebut, Lanjutnya, Al Muktabar telah menyampaikan permohonan maaf dan meminta diterima kembali menjadi Sekda Provinsi Banten.

 

“Dan dia berjanji akan memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggungjawab,” katanya.

 

Oleh karenanya, dirinya meminta polemik pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten karena adanya isu perselisihan dengan dirinya tidak dibesar-besarkan sehingga tidak membuat kegaduhan di masyarakat pada masa akhir jabatan dirinya.

Baca Juga :  BPK Ungkap Rata-rata Tindak Lanjut Pemeriksaan Pemprov Banten Capai 88 Persen

 

“Dan masyarakat Banten agar tetap tenang dan jangan dijadikan ini menjadi komoditas politik,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Al Muktabar mengatakan pada tanggal 22 Agustus 2021 lalu dirinya mengajukan surat permohonan pindah ke Kementrian Dalam Negeri. Namun, surat tersebut disalahartikan bahwa dia mengundurkan diri dari jabatannya.

 

“Saya tidak pernah mengundurkan diri sebagai Sekda Provinsi Banten, karena saya menjunjung tinggi SK bapak Presiden yang sampai saat ini saya masih berstatus sebagai sekda definitif,” ujarnya.(an)

Share :

Baca Juga

Daerah

Siaga Bencana, BPBD Banten Latih Mitigasi Bagi Pelaku Industri Wisata

Daerah

Pemkot Serang Siapkan Kios, Pedagang Taman Sari Setuju di Relokasi ke Pasar Kepandean

Daerah

Andra Soni Ingin Kader PKK dan Poyandu di Banten Jadi Juru Bicara Program Prioritas Pemerintah

Daerah

Olimpiade Tingkat Kota Serang, Cetak Generasi Unggul dan Berdaya Saing Demi Indonesia Emas 2045

Daerah

Sambut Harganas 2025, Bupati Pandeglang: Ayah Harus Jadi Teladan Anak

Daerah

137 Kabupaten/Kota Ikuti City Sanitation Summit 2024 di Kota Cilegon

Daerah

Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Pandeglang

Daerah

Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati