Home / Daerah

Senin, 21 Februari 2022 - 08:41 WIB

WH Akan Surati Kemendagri Untuk Menarik Usulan Pemberhentian Sekda Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Wahidin Halim menarik kembali surat usulan pencopotan Al Muktabar sebagai sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Keputusan ini diambil pasca dirinya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang oleh Al Muktabar. Diketahui sebelumnya, Al Muktabar dibebastugaskan sementara dari jabatannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sejak bulan November 2021.

 

“Menyikapi dengan apa yang disampaikan saudara Al Muktabar maka hari ini saya akan siapkan surat menarik usulan pemberhentian sekda Provinsi Banten,” tutur Wahidin dalam pers rilis yang diterima, Senin (21/2/2022).

Baca Juga :  Pemkot Serang Akan Tetap Pertahankan Tenaga Honor

 

Wahidin menyampaikan bahwa Al Muktabar telah menemui dirinya. Dalam pertemuan tersebut, Lanjutnya, Al Muktabar telah menyampaikan permohonan maaf dan meminta diterima kembali menjadi Sekda Provinsi Banten.

 

“Dan dia berjanji akan memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggungjawab,” katanya.

 

Oleh karenanya, dirinya meminta polemik pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten karena adanya isu perselisihan dengan dirinya tidak dibesar-besarkan sehingga tidak membuat kegaduhan di masyarakat pada masa akhir jabatan dirinya.

Baca Juga :  Buka GIIAS Tahun 2025, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

 

“Dan masyarakat Banten agar tetap tenang dan jangan dijadikan ini menjadi komoditas politik,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Al Muktabar mengatakan pada tanggal 22 Agustus 2021 lalu dirinya mengajukan surat permohonan pindah ke Kementrian Dalam Negeri. Namun, surat tersebut disalahartikan bahwa dia mengundurkan diri dari jabatannya.

 

“Saya tidak pernah mengundurkan diri sebagai Sekda Provinsi Banten, karena saya menjunjung tinggi SK bapak Presiden yang sampai saat ini saya masih berstatus sebagai sekda definitif,” ujarnya.(an)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bukan Hilang Tiga Hari, Camat Petir Klarifikasi Kabar Penemuan Pria di Atas Beringin

Daerah

Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Serang Resmi Ditetapkan, Pemkab Siapkan Rp12,6 M

Daerah

Bupati Serang Bagikan Beasiswa Pascasarjana untuk 24 Guru SD di UPI Bandung

Daerah

Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Andra Soni Luncurkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine

Daerah

Pemprov Banten Dorong Pengukuatan Ekspansi Usaha Bank Banten

Daerah

Jembatan Garuda Tangerang Dikerjakan, Warga Terlibat dan Dapat Bansos

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Ribuan Bantuan Sosial di Kabupaten Tangerang

Daerah

Gandeng Menteri LH, Pemkot Tangsel Bersihkan Sampah di Jalan Raya Serpong