Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:49 WIB

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Tukang Cilok di Cikupa

Aparat gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa saat menyeldiki kasus kematian tukang cilok di Cikupa l Dok. Dwi MY-BNC

Aparat gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa saat menyeldiki kasus kematian tukang cilok di Cikupa l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa mengungkap kasus kematian tukang cilok berinisial P (33), yang ditemukan meninggal dunia di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Aparat keamanan menangkap dua tersangka, BT (41) dan MS (17), yang diduga terlibat dalam kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, setelah penyelidikan mendalam dan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan, pengungkapan kasus berjalan cepat dan profesional. “Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” ujarnya pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Baca Juga :  Timsel Tetapkan 8 Calon Anggota Bawaslu Banten, 4 Nama Bakal Dilantik

Ia menambahkan, saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam, termasuk penggalian motif dan kronologi kejadian.

Penyidik masih berupaya mengumpulkan keterangan menyeluruh dari kedua tersangka agar memperoleh gambaran lengkap mengenai apa yang sebenarnya terjadi. “Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai tukang cilok tersebut. Identitas korban diketahui berusia 33 tahun dan berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.

Baca Juga :  Ikut Porsenijar PGRI Provinsi Banten, Bupati Dewi Lepas Kontingen Kabupaten Pandeglang

Tim forensik dari RSUD Balaraja telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan delapan luka berbeda ukuran di tubuh korban, yang diduga berasal dari sabetan senjata tajam. Selain luka akibat senjata tajam, petugas juga menemukan beberapa memar di tubuh korban, menimbulkan dugaan, korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.

“Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar,” ujar Indra. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

SD Negeri 5 Karaton Pandeglang Sepi Peminat

Daerah

Sekolah di Kota Serang Melebihi Kuota Rombel, Suherman: 2025 Tak Ada toleransi

Daerah

DPRD Siapkan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Zakiyah-Najib

Daerah

Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Sabet Penghargaan MCA 2023

Daerah

Pemprov Banten Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023 dari Kemenkeu RI Rp 18,3 Miliar

Daerah

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Daerah

Bela Aspirasi Warga Mekarsari, DPRD Banten : Galian Tambang di Rangkasbitung Ilegal

Daerah

Ibu-ibu Kampung Kadumerak Menjerit: Bantuan Sosial Tak Tepat Sasaran