Home / Daerah

Jumat, 29 November 2024 - 15:06 WIB

BKPSDM Serang: Proses Open Bidding Eselon II Tak Bisa Ditunda, Ini Alasannya!

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman | Dok. Istimewa

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan tanggapan terkait permintaan DPRD Kabupaten Serang untuk menunda open bidding atau lelang jabatan eselon II.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, saat ini telah mengumumkan penetapan peserta yang lulus dalam seleksi administrasi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Serang.

Surtaman menjelaskan bahwa penyelenggaraan open bidding dimulai sejak Rabu, 30 Oktober 2024, berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta jabatan-jabatan kosong harus segera terisi.

“Kita mendapatkan surat dari KASN sebelum dibubarkan di bulan Agustus itu bahwa jabatan-jabatan kosong harus segera terisi terhitung satu bulan setelah menerima surat ini harus dilakukan open bidding,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun ada kendala birokrasi yang dihadapi BKPSDM, persiapan untuk open bidding telah dimulai sejak menerima surat tersebut.

Baca Juga :  Institut Teknologi Sumatera Tinjau Ulang Rancangan Tata Ruang Kabupaten Serang

“Kami sudah berkirim surat ke Provinsi dari bulan September. Cuma karena lamanya surat yang dikirim dari Gubernur ke Kemendagri sehingga baru kemarin,” tuturnya.

Surtaman menegaskan bahwa BKPSDM tidak dapat melaksanakan open bidding tanpa rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengenai permohonan penundaan dari DPRD, ia menyatakan bahwa open bidding tidak dapat ditunda begitu saja karena pelaksanaannya telah mendapatkan izin dari BKN dan Kemendagri.

“Kalau ditunda, nanti BKN sama Kemendagri mempertanyakan apa alasannya, kalau kita BKPSDM hanya penyelenggara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Surtaman juga menyoroti bahwa penundaan open bidding akan menimbulkan kebingungan bagi para pendaftar dari luar kota.

“Kalau Dewan punya aspirasi, boleh saja dan bisa disampaikan. Saya baca itu juga terkait politik,” tuturnya.

Atas dasar itu, BKPSDM Kabupaten Serang berkomitmen untuk melanjutkan proses open bidding jabatan eselon II meskipun ada permohonan penundaan dari DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Pemkab Serang Upayakan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha

Terkait progres tahapan open bidding saat ini, dari total puluhan pelamar jabatan eselon II, sebanyak 47 di antaranya telah mengunggah berkas pendaftaran dan dinyatakan lulus.

Untuk peserta yang lulus, diharuskan untuk mengikuti uji potensi dan kompetensi melalui assessment centre yang dilaksanakan pada Senin-Selasa, 2-3 Desember 2024 di salah satu hotel daerah Bandung, Jawa Barat.

Surtaman juga memerinci peserta seleksi yang lulus terdiri atas Sekretaris Daerah (Sekda) dengan enam pelamar, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara dengan empat pelamar, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan) yang memiliki tujuh pelamar.

Selanjutnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerima sebelas pelamar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan lima belas pelamar, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan empat pelamar. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Serahkan LHP atas LKPD Pemkab Serang, BPK RI Beri Opini WTP

Daerah

Yessy Gusman Ramaikan Festival Literasik di Banten

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Pengembangan Pusat Pendidikan di Kawasan Tanara

Daerah

Kumala Komisariat STISIP Banten Raya Bagikan Takjil Gratis

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Serentak

Daerah

Hari Buruh 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Momentum Perkuat Kebersamaan

Daerah

Kalahkan Juara Bertahan, Kecamatan Cisauk Juara KNPI Cup 2023

Daerah

Gelombang Aksi Mahasiswa Sambut Akhir Masa Jabatan Pj Gubernur Banten