Home / Daerah

Selasa, 26 April 2022 - 03:40 WIB

Siswa Dapat Gunakan SKL Sebelum Ada Ijazah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani | Istimewa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani | Istimewa

BagusNews.Co – Proses pembelajaran siswa kelas XII tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2021/2022 sudah berakhir. Kini, para siswa tinggal menunggu pengumuman kelulusannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pengumuman kelulusan untuk SMA akan dilakukan 5 Mei nanti.

Untuk teknis pengumuman kelulusan kata dia, akan diserahkan kepada masing-masing sekolah. Mengingat hari pengumuman kelulusan dilakukan saat cuti bersama, maka akan dilakukan secara online atau daring.

“Sebelum ada ijazah, para siswa bisa mendapatkan surat keterangan lulus atau SKL dari sekolah yang ditandatangani kepala sekolah,” ujar Tabrani, pada Selasa (26/4/2022).

Baca Juga :  Media Sosial Dorong Speak Up Pelecehan Seksual, DP2KBP3A Pandeglang Genjot Pencegahan

Namun lanjutnya, SKL itu baru dapat dikeluarkan pada 9 Mei mendatang karena adanya penetapan cuti bersama. Sementara itu, titimangsa pembagian ijazah yakni 10 Mei nanti.

“Tapi on time atau tidaknya tergantung pusat karena Dindikbud menunggu kiriman dari pusat,” ucapnya.

Berbeda denganSMA, Tabrani menyebut, bahwa pengumuman kelulusan untuk siswa SMK yakni 3 Juni dengan titimangsa pembagian ijazah 4 Juni mendatang.

Baca Juga :  Lantik Pengurus AMI Banten, Syafii Efendi: Kaum Muda Jangan Jadi Bencana Demografi

“Pengumuman kelulusannya berbeda dengan SMA, karena SMK ada proses uji kompetensi bagi siswa,” ujarnya.

Meskipun ijazah belum keluar kata dia, tapi SKL dapat menjadi bukti kelulusan bagi para siswa. Dengan begitu, baik perguruan tinggi maupun perusahaan tidak boleh menolak SKL.

“SKL tidak boleh ditolak. Adanya SKL menandakan bahwa siswa yang bersangkutan sudah lulus,” tegas Tabrani. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tanggul SD Negeri 3 Pandeglang Ambruk, 2 Unit Motor Terbawa Longsor

Daerah

Kebijakan WFA di Kabupaten Serang Inovasi atau Hambatan, Ini Jawaban BKPSDM

Daerah

Daya Beli Masyarakat Turun, Sejumlah Toko di Pasar Badak Pandeglang Tutup

Daerah

Komitmen Jaga Integritas, Andra Soni : Auditor Jangan Mau Disuap

Daerah

Mantan Kades Jadi Ketua Komisi I DPRD Banten

Daerah

Budi Rustansi Bertekad Pulangkan Dua Aset Besar Pemkot Serang

Daerah

Pembangunan Jembatan Ciujung Terus Dikebut, PT MMS Targetkan Sebelum Lebaran Dapat Rampung

Daerah

Dari 2015, Terdapat 28 Kasus Korupsi Melibatkan Kades dan Perangkatnya di Provinsi Banten