Home / Daerah

Kamis, 21 Juli 2022 - 02:25 WIB

Sejumlah Sekolah di Provinsi Banten Telah Ditetapkan Untuk Menyelenggarakan PSP

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan sejumlah sekolah untuk menyelenggarakan program sekolah penggerak (PSP) di berbagai daerah, salah satunya provinsi Banten.

“Kementerian pendidikan menetapkan plat penyelenggara program sekolah penggerak atau PSP di provinsi Banten tahun 2021 itu ada 16 sekolah terdiri dari 8 di kota Tangerang dan 8 di kabupaten Pandeglang, karena itu penetapannya berbasis wilayah,” ucap Tabrani, Kamis (21/7/2022).

Sementara, kata Tabrani, pada tahun 2022 Provinsi Banten kembali dipercaya untuk menambah 2 Kabupaten Kota untuk menyelenggarakan PSP, yakni di Kabupaten Lebak 5 sekolah dan Kota Cilegon 5 sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Buka Rakernas HIPMI di ICE BSD Tangerang

“Nanti di tahun 2023, delapan Kabupaten Kota itu semuanya sudah mempunyai sekolah penggerak,” katanya.

Selanjutnya, Tabrani menyampaikan sekolah yang  menjadi sekolah PSP telah menggunakan Kurikulum merdeka, meskipun tidak semua jenjang di sekolah tersebut menerapkan hal tersebut.

“Bisa jadi untuk tahun 2021 kurikulum merdekanya kelas 10 dan 11, yang tahun ini (2022) ditetapkan itu mulai dari kelas 10. Nanti di tahun 2023, delapan Kabupaten Kota itu sudah akan ditetapkan mempunyai sekolah penggerak yang ada di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Terus Berupaya dan Berkonsentrasi Terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menurutnya, jika setelah menggunakan Kurikulum Merdeka, proses belajar mengajar dapat dikombinasikan, baik yang dilakukan secara offline dan adapun yang dilakukan secara online. Dan untuk proses belajar mengajar yang dilakukan online menggunakan akun belajar.id dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

“Jadi kalau pak Pj Gubernur  mempunyai gagasan sekolah berbasis digital, ini menjadi pas buat Provinsi Banten,” tandasnya. (de)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polemik Pembebasan Lahan Puspemkab Serang, Warga Tampik Kesaksian Notaris

Daerah

Dinilai Taati Program Perlindungan Pekerja, Sejumlah Perusahaan dan Pelaku UMKM Diganjar Anugerah Paritrana Award oleh Pemprov Banten

Daerah

Ombudsman Akan Panggil Pihak Terkait Soal Dugaan Maladministrasi Pengangkatan 478 Pejabat Pemprov Banten

Daerah

Cak Nawa Minta Konsep Pertanian Daerah Terkoneksi Dengan Pusat

Daerah

Diserahkan Mendes PDTT, 4 BUMDesma di Kabupaten Serang Raih WTP

Daerah

Kejagung Bangun RSU Adhyaksa di Kabupaten Serang, Ditarget Beroperasi 2024

Daerah

Lahan Tanaman Talas Beneng di Provinsi Banten Mencapai 263 Hektar

Daerah

Peringati Sumpah Pemuda, Hima Prodi PBSI Untara Gelar Bulan Bahasa