Home / Daerah

Senin, 28 November 2022 - 15:26 WIB

Cegah Kekerasan, DP3AKKB Banten Dorong Daerah Bentuk Kelurahan/Desa Ramah Perempuan dan Anak

BagusNews.Co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mendorong kabupaten kota membentuk kelurahan atau desa ramah perempuan dan anak.

Hal itu dalam rangka mencegah sekaligus mengedukasi masyarakat tentang potensi serta modus yang dapat menimbulkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma’ani Nina mengatakan, kelurahan ramah perempuan dan anak sejauh ini baru diterapkan di Kota Cilegon. Daerah lainnya didorong untuk membentuknya guna menjaga perempuan dan anak jadi korban kekerasan.

“Kami mengimbau 8 kabupaten kota untuk membentuk desa, kelurahan ramah perempuan dan anak. Alhamdulillah di Cilegon hampir seluruh dibentuk kelurahan ramah permepuan dan peduli anak,” katanya.

Baca Juga :  Al Muktabar Buka Kegiatan MPLS SMA, SMK dan SKh di Provinsi Banten

Nina menyatakan, E-SAPA (Sahabat Perempuan dan Perlindungan Anak) sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mempermudah layanan.

“Progres E-SAPA terkait dengan website yang harus dilaporkan oleh relawan sahabat perempuan dan anak, sampai saat ini berproses dan ada kamar yang harus diisi oleh relawan agar terdokumentasikan dan terlaporkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mencoba meningkatkan skil sehingga mampu menghasilkan pendapatan. Dengan begitu, perempuan menjadi mandiri dan bisa mencari penghasilan tambahan.

Baca Juga :  UKM Formasi UIN Banten Gelar Do'a Bersama Untuk Korban Insiden Kanjuruhan

Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan lembaga tertentu, akademisi dan dunia usaha.

“Kita mencoba mengembangkan perintisan usaha perempuan sebagai bentuk mandiri karena program pak gubernur agar dapat mandiri mendapatkan pendapatan dari skil,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, dengan E-SAPA juga diharapkan perempuan berpartisipasi dalam perencanaan desa. Sehingga perempuan bukan hanya menjadi objek pembangunan.

“Sekarang ini bagaimana 10 indikator dijalankan dengan diawali perencanaan desa bagaimana permepuan berpartisipasi. Untuk melindungi perempuan dan anak,” tutupnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Pelayanan Publik

Daerah

Gandeng Kelompok Tani, Distan Banten Lakukan Uji Coba Tanam Varian Padi Biosalin

Daerah

Idul Adha Rabu atau Kamis, Kemenag Kota Serang : Silakan Ikut Pemerintah atau Muhammadiyah

Daerah

Peringati Harkodia 2022, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Saling Menyadarkan, Terhindar Dari Korupsi

Daerah

DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Daerah

Memiliki Potensi Besar, Pemkab Serang Kenakan Pajak Listrik Non PLN Mulai Tahun Depan

Daerah

Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara

Daerah

Gaduh Surat Edaran Pj Sekda Banten, Cak Nawa : Wajar Anggota Dewan Gunakan Hak interpelasi