Home / Daerah / Politik

Jumat, 28 April 2023 - 15:21 WIB

Selain Pj Gubernur, Jabatan Tujuh Anggota KPU Banten Juga Berakhir Mei 2023

BagusNews.Co – Setelah lebaran 2023 tahapan Pemilu 2024 memasuki fase yang sangat krusial, yakni pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

Berdasarkan informasi dari KPU Banten, masa pendaftaran bacaleg dimulai 1 hingga 14 Mei mendatang. Itu artinya, 18 partai politik hanya memiliki waktu sekira 2 x 24 jam untuk mendaftarkan bacaleg jagoannya, bila ingin mendaftar pada hari pertama atau 1 Mei 2023.

Meskipun tahapan pendaftaran bacaleg baru dibuka 1 Mei mendatang, namun iklim politik di Banten sudah semakin menghangat dipenghujung April 2023. Itu lantaran pada Mei 2023 tercatat ada dua hal penting yang menjadi sorotan publik.

Hal penting yang pertama adalah berakhirnya jabatan politik Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada 12 Mei 2023. Meskipun Al Muktabar bisa diperpanjang jabatannya hingga 12 Mei 2024, namun bisa juga diganti oleh orang baru. Itu lantaran DPRD Banten telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Banten ke Kemendagri.

Baca Juga :  Virgojanti Dilantik Sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten

Hal penting kedua ialah berakhirnya masa jabatan tujuh anggota KPU Banten periode 2018-2023. Sementara berdasarkan hasil tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Banten periode 2023-2028, ketujuh anggota KPU Banten periode saat ini tidak ada yang masuk 14 besar hasil seleksi.

Diketahui, tujuh komisioner KPU Banten periode 2018-2023 dilantik KPU RI pada 24 Mei 2018 lalu adalah Wahyul Furqon (Ketua), sementara anggota KPU Banten yaitu Rohimah, Agus Sutisna, Ramelan, Nurkhayat Santosa, Masudi dan Eka Satya Laksmana. Dengan begitu, mulai 24 Mei 2023 dipastikan KPU Banten diisi oleh wajah-wajah baru.

Baca Juga :  Euforia Street Fashion Week Edisi Kemerdekaan Ala Gabungan Seniman Ganjar dan CFW

Menyikapi segera bergantinya pimpinan dan anggota KPU, Koordinator Divisi Teknis KPU Banten, Masudi mengaku pihaknya tetap bekerja profesional hingga akhir masa jabatan.

“Saat ini kami sudah siap menerima kehadiran parpol peserta Pemilu 2024 untuk pengajuan bakal calon anggota legislatif, dimana pendaftaran bacaleg dibuka 1 hingga 14 Mei 2023,” kata Masudi kepada BagusNews.Co, Jumat, 28 April 2023.

Ia menambahkan, pimpinan dan anggota KPU Banten periode 2018-2023 masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan, hingga dilantiknya tujuh anggota KPU Banten periode 2023-2028.

“Termasuk penerimaan pendaftaran bacaleg dari parpol peserta Pemilu 2024, masih menjadi tanggungjawab tujuh anggota KPU periode saat ini (2018-2023),” pungkas Masudi. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Banten Ikuti Vicon Mekanisme Program BTPKLWN Pimpinan Asops Polri

Daerah

Jelang Pemilu, Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik di Rumah Tahanan

Daerah

Belasan Ribu Warga Kota Serang Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Daerah

Syafrudin Siap All Out Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Daerah

Hari Kanker Sedunia, Bupati Dewi: CKG Kunci Pencegahan Kanker

Daerah

Dibuka Awal Juli 2024, Ini Jalur PPDB SMP dan SD Negeri di Kota Serang

Daerah

Dispora Banten Ajak Pemuda Dalam Menjaga Demokrasi yang Bermartabat

Daerah

Masa Jabatan Pj Gubernur Sebulan Lagi, Tokoh Banten Dorong Al Muktabar Diganti