Home / Daerah

Minggu, 1 Januari 2023 - 13:34 WIB

Penyesuaian Tarif Tol Tangerang-Merak Akan Berlaku Tanggal 3 Januari 2023

BagusNews.Co – Mulai tanggal 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB, ASTRA Tol Tangerang-Merak akan memberlakukan penyesuaian tarif tol baru pada ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

ASTRA Tol Tangerang – Merak mengklaim rencana penyesuaian tarif tersebut telah disosialisasikan lebih dari 2 minggu lalu melalui berbagai media, dan telah melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait lewat jalur Focus Group Discussion (FGD), media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah.

Dimana, penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.

Selain itu, penyesuaian tarif kali tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

Baca Juga :  Datangi Kantor Bupati Serang, Warga Pulau Sangiang: Jangan Jual Tanah Ulayat

Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan pihaknya akan langsung memantau langsung terkait proses penggantian tarif tersebut.

“Kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar,” ujar Kris Ade Sudiyono dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (1/1/2022).

Ia menuturkan besaran penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang – Merak, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.

Baca Juga :  Gelar Panen Raya Bawang Merah, Bupati Serang Dorong Swasembada Pangan

“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp. 2500 menjadi Rp. 3000, sedangkan jarak terjauh semual Rp. 44.000 menjadi Rp. 53.500 diluar tarif integrasi,’’ pungkasnya.

Selanjutnya, ASTRA Tol Tamer mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol.(rls/de)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten dan PLN Wujudkan Net Zero Emission 2060

Daerah

Sudah Ajukan Perbaikan Kepada Pemkab Pandeglang, 80 Persen Jalan Desa Wirasinga Rusak

Daerah

Bersih-bersih Sebelum PSU, KPU Kabupaten Serang Lakukan Pemusnahan Surat Suara

Daerah

Hasil Penilaian Ombudsman Perwakilan Banten, Kota Serang Masuk Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik

Daerah

Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Sabet Penghargaan MCA 2023

Daerah

HSN 2025 di Pandeglang, Semangat Santri Membawa Indonesia Merdeka

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Daerah

Penataan Kota Akan Menjadi Prioritas Utama Syafrudin