Home / Daerah / Politik

Selasa, 4 Juli 2023 - 15:59 WIB

Jelang Pemilu 2024, Dua Kelurahan di Kota Serang Terkendala Jaringan Internet

BagusNews.Co – Puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Serang terancam tidak bisa menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) online, saat proses rekapitulasi suara pemilih di Pemilu 2024.

Padahal penghitungan suara dengan memanfaatkan teknologi Sirekap, memudahkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja efektif dan efisien, sehingga tidak perlu kerja lembur lagi seperti pada Pemilu 2019.

“Puluhan TPS yang terancam tidak bisa menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) online, tersebar di dua kelurahan lantaran terkendala jaringan internet atau blank spot,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga :  Wabup Pandeglang Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih di Banten

Dua kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Sayar dan Kelurahan Cibendung di Kecamatan Taktakan Kota Serang.

“Tapi tidak semua TPS yang berada di dua kelurahan itu mengalami blank spot, hanya beberapa saja,” tutur Nanas.

Perkiraan sementara, lanjut Nanas, ada sekira 20 TPS yang berada di dua kelurahan tersebut yang sulit mendapatkan akses internet.

“Perkiraan KPU, tidak lebih dari 20 TPS yang blank spot di dua Kelurahan itu,” tegasnya.

Masih dikatakan Nanas, pihaknya masih punya waktu untuk mencari jalan keluar, agar jumlah TPS yang blank spot bisa diminimalisir. Pertama, meminta Pemkot Serang menyalurkan perangkat jaringan ke dua kelurahan yang terdapat blank spot. Kedua, bekerjasama dengan pihak terkait khususnya penyedia layanan internetm

Baca Juga :  Peresmian SPPG BNN, Andra Soni Sebut MBG Investasi Generasi Masa Depan

“Ya, tentunya kami minta bantuan kepada Pemkot Serang agar bisa menyalurkan perangkat-perangkat jaringan ke tempat yang tidak teraliri jaringan internet itu. Agar proses pemilu bisa berjalan dengan baik dan tidak adanya kendala,” pungkasnya.

Diketahui, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) online digunakan KPU sebagai alat bantu dan publikasi, namun bukan sebagai hasil resmi sebab penghitungan resmi KPU tetap manual seperti Pemilu 2019. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Nilai Sikap Antikorupsi Modal Penting Dalam Pembangunan

Daerah

Realisasi Retribusi Parkir Pemkot Serang 2025 Tidak Capai Target, Ini Faktor Penyebabnya

Daerah

Generasi Muda Jadi Target Utama Program Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Politik

Muji Rohman Jadi Ketua Sementara DPRD Kota Serang

Daerah

Desa Nambo Ilir Jadi Percontohan Desa Cantik di Kabupaten Serang

Daerah

Tak Didukung Pemprov Banten, Pegawai Honorer Tetap Jadi Demo ke Jakarta

Daerah

Walikota Serang dihadiahi Peluncuran Buku Biografinya Sebagai Kado Pada Usia 60 Tahun

Daerah

Bank Banten Bagi-bagi Saham, Pemkot Serang Dapat Bagian