BagusNews.Co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap Kejaksaan menjadi aparat penegak hukum humanis, dan mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“Rapat kerja nasional Kejaksaan tahun 2023 diselenggarakan pada sampai 6 Januari 2023,” ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (4/1/2023).
Dalam amanat Jaksa Agung, kata Leo, sejauh ini Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi inflasi daerah.
“Kejaksaan juga telah melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah, serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya,” tambahnya.
Leo mengungkapkan di tahun 2023 mendatang, Kejaksaan harus handal sebagai lembaga yang diberi kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Penegakan hukum humanis, atau penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional,” ungkapnya.
Selain itu, Leo menambahkan penegakan hukum humanis, bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian,” tambahnya.
Leo menegaskan jika kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah untuk dilaksanakan.
“Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leo menerangkan Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya, jika tahun 2023 telah memasuki tahun politik, dan Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.
“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum,” terangnya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.