Home / Daerah / Nasional

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:22 WIB

Al Muktabar Terima Keppres Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Banten

M Tito Karnavian serahkan Keppres tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan 
Pengangkatan Penjabat Gubernur kepada Al Muktabar | Dokumen : Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI

M Tito Karnavian serahkan Keppres tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur kepada Al Muktabar | Dokumen : Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI

BagusNews.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian secara langsung memberikan Surat Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur kepada Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI Benni Irwan mengatakan Al Muktabar tidak dilantik ulang sebagai Pj Gubernur Banten, melainkan hanya diberikan Surat Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan
Pengangkatan Penjabat Gubernur

“Iya, beliau tidak dilantik ulang. Jadi hanya menerima Keputusan Presiden yang diserahkan langsung oleh Mendagri,” ungkap Benni dalam pesan singkatnya, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga :  BUMD Banten Kerjasama dengan Produsen Beras, Virgojanti : Kita Lihat Realisasinya Sejauh Mana

Dengan begitu, kata Benni, masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar kembali diperpanjang paling lama selama 1 tahun kedepan hingga 12 Mei 2024 yang akan datang.

“Benar, masa penugasan pak Al Muktabar diperpanjang paling lama 1 tahun kedepan,”

Benni menyampaikan perpanjangan tugas Al Muktabar tertuang dalam Keputusan Presiden No.39/P tahun 2023 yang ditetapkan pada Kamis (11/5/2023) kemarin.

“Sesuai Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan
Pengangkatan Penjabat Gubernur, yang ditetapkan 11 Mei 2023,” katanya.

Baca Juga :  Pj Sekda Banten M Tranggono Diganti, Al Muktabar Tunjuk Virgojanti Jadi Plh Sekda

Dengan begitu, Al Muktabar kembali menjadi sebagai Penjabat Gubernur Banten untuk periode kedua kalinya.

Perpanjangan masa jabatan Al Muktabar tersebut merupakan hasil akhir dari penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

“Penugasan beliau diperpanjang setelah melalui pembahasan menyeluruh dalam sidang penilaian akhir. Jadi tidak ada hal yang khusus, semua berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya, (Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut HUT ke-33, Pemkot Tangerang Gelar Gampang Sembako Sepanjang Februari

Daerah

Ada 12 Palang Pintu Kereta Api Baru di Kota Cilegon, DJKA: Patut Dicontoh

Daerah

Pemprov Banten Gandeng Kejati Untuk Maksimalkan Kinerja Pembangunan

Daerah

5 Tahun Bertahan di Gubuk Reyot, Saminah Hidupi Anak Sambil Rawat Suami Sakit Stroke

Daerah

Jelang HUT RI Ke-80, Sejumlah Relawan Kibarkan Bendera Raksasa di Laut Merak

Daerah

Buka Puasa Bersama, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Bahas Persiapan Pilkada 2024

Daerah

Sering Sebabkan Banjir, Pemkot Serang Lakukan Perbaikan Saluran Air

Daerah

Pemprov Banten Gelar Program Mudik Gratis 2026, Sediakan 20 Bus untuk 900 Pemudik