Home / Daerah

Kamis, 5 Januari 2023 - 23:11 WIB

Hasil Penilaian Ombudsman Perwakilan Banten, Kota Serang Masuk Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik

BagusNews.Co – Hasil penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kota Serang pada tahun 2022 masuk pada zona hijau, dimana penilaian tersebut dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan selama 6 tahun kebelakang, pelaksanaanpelayanan publik di Kota Serang masuk dalam zona kuning. Namun, hasil penilaian pada tahun 2022, Kota Serang masuk dalam zona hijau.

“Sekarang sudah hijau, dari sekitar 6 tahun kuning, tahun ini sudah hijau. Selain itu kita berbicara, berbincang sebagaimana melakukan mekanisme kerja komunikasi dan konsolidasi yang lebih baik kedepannya” ucap Fadli usai berkunjung ke Pemkot Serang, Kamis (5/1/2023).

Sementara, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Eni menuturkan terdapat beberapa persyaratan agar mencapai zona hijau. Diantaranya memenuhi persyaratan pelayanan publik yang telah tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Baca Juga :  Car Meet Up di Kota Serang, Kenalkan Destinasi Wisata Royal Baroe

“Kami mengukur dari kompetensi pelaksana pelayanan publiknya, kemudian ada wawancara, kami mewawancarai secara internal dari empat unsur jabatan di OPD” katanya.

Tidak hanya itu, kata Eni, pihaknya pun melakukan penilaian dari persepsi maladministrasi dengan mewawancarai masyarakat yang tengah melakukan pelayanan pada instansi tersebut.

“Dan dari pengaduan masyarakat terhadap kualitas pelayanan OPD tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan hal tersebut merupakan hasil kerjakeras yang sudah dilakukan bersama, sehingga Kota Serang dapat mencapai zona hijau.

Baca Juga :  Gelar Diskusi Pilkada, PPK Ciruas: Penyelenggara Harus Paham Tahapan

“Alhamdulillah sudah beberapa tahun kita kuning dan sekarang masuk kedalam zona hijau, apapun nilai yang diberikan kepasa kita harus kita syukuri dulu dan tentu kita tidak boleh jumawa mendapat hijau, bisa jadi kedepannya kalau kita tidak melakukan optimalisasi perbaikan kita bisa turun lagi menjadi kuning” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya menuturkan dari hasil penilaian tersebut terdapat beberapa laporan dari masyarakat yang didapatkan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Nanti kita akan undang, kita akan panggil beberapa OPD terkait pelayanan dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Tinjau Pendangkalan Sungai Imbas Banjir di Padarincang, 3 Alat Berat Diturunkan

Daerah

Wagub Banten: Polisi Harus Hadir di Industri untuk Berantas Pungli dan Premanisme

Daerah

Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Banten 2024, Andra Soni Singgung Soal Stunting dan Gizi Buruk

Daerah

Disparbud Pandeglang Raih Penghargaan Stan Terbaik di Exciting Banten Festival 2026

Daerah

Pemkot Serang Segera Berangkatkan 392 Calon Jemaah Haji, Prosesi Disederhanakan Demi Pelayanan

Daerah

Tangani Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Banten Gelontorkan Anggaran Rp 13,7 Miliar

Daerah

Memiliki Potensi Besar, Pemkab Serang Kenakan Pajak Listrik Non PLN Mulai Tahun Depan

Daerah

Terima Kunker Ketua MPR RI, Andra Soni Paparkan Program Prioritas Provinsi Banten