BagusNews.Co – Hasil penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kota Serang pada tahun 2022 masuk pada zona hijau, dimana penilaian tersebut dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan selama 6 tahun kebelakang, pelaksanaanpelayanan publik di Kota Serang masuk dalam zona kuning. Namun, hasil penilaian pada tahun 2022, Kota Serang masuk dalam zona hijau.
“Sekarang sudah hijau, dari sekitar 6 tahun kuning, tahun ini sudah hijau. Selain itu kita berbicara, berbincang sebagaimana melakukan mekanisme kerja komunikasi dan konsolidasi yang lebih baik kedepannya” ucap Fadli usai berkunjung ke Pemkot Serang, Kamis (5/1/2023).
Sementara, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Eni menuturkan terdapat beberapa persyaratan agar mencapai zona hijau. Diantaranya memenuhi persyaratan pelayanan publik yang telah tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Kami mengukur dari kompetensi pelaksana pelayanan publiknya, kemudian ada wawancara, kami mewawancarai secara internal dari empat unsur jabatan di OPD” katanya.
Tidak hanya itu, kata Eni, pihaknya pun melakukan penilaian dari persepsi maladministrasi dengan mewawancarai masyarakat yang tengah melakukan pelayanan pada instansi tersebut.
“Dan dari pengaduan masyarakat terhadap kualitas pelayanan OPD tersebut,” imbuhnya.
Sedangkan, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan hal tersebut merupakan hasil kerjakeras yang sudah dilakukan bersama, sehingga Kota Serang dapat mencapai zona hijau.
“Alhamdulillah sudah beberapa tahun kita kuning dan sekarang masuk kedalam zona hijau, apapun nilai yang diberikan kepasa kita harus kita syukuri dulu dan tentu kita tidak boleh jumawa mendapat hijau, bisa jadi kedepannya kalau kita tidak melakukan optimalisasi perbaikan kita bisa turun lagi menjadi kuning” ujarnya.
Selanjutnya, dirinya menuturkan dari hasil penilaian tersebut terdapat beberapa laporan dari masyarakat yang didapatkan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Nanti kita akan undang, kita akan panggil beberapa OPD terkait pelayanan dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” tandasnya.