Home / Daerah

Kamis, 5 Januari 2023 - 23:11 WIB

Hasil Penilaian Ombudsman Perwakilan Banten, Kota Serang Masuk Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik

BagusNews.Co – Hasil penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kota Serang pada tahun 2022 masuk pada zona hijau, dimana penilaian tersebut dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan selama 6 tahun kebelakang, pelaksanaanpelayanan publik di Kota Serang masuk dalam zona kuning. Namun, hasil penilaian pada tahun 2022, Kota Serang masuk dalam zona hijau.

“Sekarang sudah hijau, dari sekitar 6 tahun kuning, tahun ini sudah hijau. Selain itu kita berbicara, berbincang sebagaimana melakukan mekanisme kerja komunikasi dan konsolidasi yang lebih baik kedepannya” ucap Fadli usai berkunjung ke Pemkot Serang, Kamis (5/1/2023).

Sementara, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Eni menuturkan terdapat beberapa persyaratan agar mencapai zona hijau. Diantaranya memenuhi persyaratan pelayanan publik yang telah tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Baca Juga :  Masa Tenang Pilkada Banten, Helldy Kembali Jabat Walikota Clegon

“Kami mengukur dari kompetensi pelaksana pelayanan publiknya, kemudian ada wawancara, kami mewawancarai secara internal dari empat unsur jabatan di OPD” katanya.

Tidak hanya itu, kata Eni, pihaknya pun melakukan penilaian dari persepsi maladministrasi dengan mewawancarai masyarakat yang tengah melakukan pelayanan pada instansi tersebut.

“Dan dari pengaduan masyarakat terhadap kualitas pelayanan OPD tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan hal tersebut merupakan hasil kerjakeras yang sudah dilakukan bersama, sehingga Kota Serang dapat mencapai zona hijau.

Baca Juga :  Pemkot Serang Terima Pengelolaan Sementara SPAM Dalung dari BPPW Banten

“Alhamdulillah sudah beberapa tahun kita kuning dan sekarang masuk kedalam zona hijau, apapun nilai yang diberikan kepasa kita harus kita syukuri dulu dan tentu kita tidak boleh jumawa mendapat hijau, bisa jadi kedepannya kalau kita tidak melakukan optimalisasi perbaikan kita bisa turun lagi menjadi kuning” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya menuturkan dari hasil penilaian tersebut terdapat beberapa laporan dari masyarakat yang didapatkan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Nanti kita akan undang, kita akan panggil beberapa OPD terkait pelayanan dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jaga Aset Masa Depan, DPK Banten Dorong Warga Sadar Arsip Lewat Gerakan Arsip Keliling ke Sekolah

Daerah

Banten Akan Jadi Tuan Rumah Peluncuran Gerakan Lansia Berdaya

Daerah

Polres Pandeglang Gelar Latihan Upacara Persiapan HUT Ke-79 Polri

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Buka MTQ XXI Tingkat Provinsi Banten

Daerah

Pemkot Serang Siapkan Bosda Untuk Sekolah Swasta

Daerah

Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban Kekerasan, GMNI Serang: Rapor Merah Pj Gubernur Banten

Daerah

Urai Kemacetan di Kota Serang, Syafrudin Resmikan Frontage Road Unyur-Kaligandu

Daerah

Yedi Rahmat Bacakan Maklumat Tindak Pidana Kasus Kekerasan Seksual Kepada ASN