Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:20 WIB

Takaran Tak Sesuai, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sikapi Isu MinyaKita

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady saat menunjukkan temuan produk minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita l dok. Dwi MY-BNC

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady saat menunjukkan temuan produk minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita l dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) bereaksi terhadap isu terkait produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan temuan di lapangan, ada produk minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.

Shinta Asfilian Harjani, Sekretaris Diskoumperindag Kabupaten Serang, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima instruksi dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Kita menerima surat dari Kementerian Perdagangan terkait perintah ke lapangan. Surat kita terima dari hari Jumat,” ujar Shinta saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa, 11 Maret 2025.

Shinta menjelaskan bahwa dinasnya telah menghubungi beberapa distributor MinyaKita untuk melakukan kunjungan.

“Jadi, kita kemarin sudah menghubungi beberapa distributor dari MinyaKita yang kita akan berkunjung ke sana salah satunya seperti itu. Insyaallah, kita akan mulai di lapangan minggu ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Lima Jabatan Eselon II Pemkot Serang Kosong, BKPSDM Siapkan Manajemen Talenta

Saat ini, Diskoumperindag sedang menunggu respons dari distributor sebelum menentukan jadwal pasti.

“Rencana sih minggu ini karena kita lagi menyesuaikan dengan bazar murah. Ketika kita turun ke lapangan, ini bukan hanya satu tim, ini berkaitan dengan tim dari pengawas perdagangan, tim metrologi, dan juga tim PPNS. Jadi kita (Diskoumperindag) tidak bisa turun sendiri, ini berkaitan dengan beberapa instansi,” jelas Shinta.

Menanggapi pertanyaan tentang keluhan masyarakat, Shinta menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan keluhan yang diterima.

“Belum, kalau keluhan (masyarakat) sama sekali belum ada,” ungkapnya. Namun, Diskoumperindag telah melakukan operasi pasar murah sebagai langkah preventif.

“Kalau pasar murah, kita dari sebelum Ramadan sudah melaksanakan pasar murah. Setiap menjelang hari-hari besar termasuk Ramadan dan Idul Fitri, kita selalu melakukan pasar murah untuk menekan inflasi agar tidak ada lonjakan harga bahan pokok yang signifikan. Ada, selalu ada itu yang kita utamakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Volume Sampah Capai 100 Kubik Per Hari, Pemerintah Kecamatan Cikande Terjunkan Alat Berat

Dalam hal antisipasi, Diskoumperindag akan melaporkan temuan ke Kementerian Perdagangan melalui aplikasi khusus.

“Baru akan kita laporkan ke kementerian. Jadi akan kita laporkan tindak lanjut karena untuk kasus ini kita akan lihat di mana kenakalan terjadi, apakah ada di distributor langsung atau produsen,” kata Shinta.

Terakhir, Shinta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tenang sebab pemerintah tidak akan tinggal diam atas kecurangan.

“Jika ada kenakalan yang terjadi, maka akan ditindaklanjuti baik dari pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mohon tenang dan jangan takut untuk memakai MinyaKita, karena MinyaKita itu yang sudah dilegalkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang dan REI Banten Sepakat Buat Perwal BPHTB Nol Persen

Daerah

Zakiyah Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029

Daerah

85 Pejabat Pemkot Serang Dilantik, BKPSDM Pastikan Sudah Dapat Rekomendasi BKN

Daerah

Terjunkan 4.528 PPDP, KPU Kabupaten Serang Siap Cocokkan Data Pemilih

Daerah

Sambut Ramadan 2023, Warga BMS Gelar Car Free Day

Daerah

Selama Ramadan 1447 H, Sampah di Kota Serang Meningkat 10 Persen

Daerah

Tingkatkan Standar Aman Pelayanan Air Minum, Perumda Tirta Al Bantani Jadi Tuan Rumah Bimtek

Daerah

Generasi Muda Jadi Target Utama Program Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045