BagusNews.Co – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) bereaksi terhadap isu terkait produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan temuan di lapangan, ada produk minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.
Shinta Asfilian Harjani, Sekretaris Diskoumperindag Kabupaten Serang, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima instruksi dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Kita menerima surat dari Kementerian Perdagangan terkait perintah ke lapangan. Surat kita terima dari hari Jumat,” ujar Shinta saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa, 11 Maret 2025.
Shinta menjelaskan bahwa dinasnya telah menghubungi beberapa distributor MinyaKita untuk melakukan kunjungan.
“Jadi, kita kemarin sudah menghubungi beberapa distributor dari MinyaKita yang kita akan berkunjung ke sana salah satunya seperti itu. Insyaallah, kita akan mulai di lapangan minggu ini,” tambahnya.
Saat ini, Diskoumperindag sedang menunggu respons dari distributor sebelum menentukan jadwal pasti.
“Rencana sih minggu ini karena kita lagi menyesuaikan dengan bazar murah. Ketika kita turun ke lapangan, ini bukan hanya satu tim, ini berkaitan dengan tim dari pengawas perdagangan, tim metrologi, dan juga tim PPNS. Jadi kita (Diskoumperindag) tidak bisa turun sendiri, ini berkaitan dengan beberapa instansi,” jelas Shinta.
Menanggapi pertanyaan tentang keluhan masyarakat, Shinta menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan keluhan yang diterima.
“Belum, kalau keluhan (masyarakat) sama sekali belum ada,” ungkapnya. Namun, Diskoumperindag telah melakukan operasi pasar murah sebagai langkah preventif.
“Kalau pasar murah, kita dari sebelum Ramadan sudah melaksanakan pasar murah. Setiap menjelang hari-hari besar termasuk Ramadan dan Idul Fitri, kita selalu melakukan pasar murah untuk menekan inflasi agar tidak ada lonjakan harga bahan pokok yang signifikan. Ada, selalu ada itu yang kita utamakan,” tuturnya.
Dalam hal antisipasi, Diskoumperindag akan melaporkan temuan ke Kementerian Perdagangan melalui aplikasi khusus.
“Baru akan kita laporkan ke kementerian. Jadi akan kita laporkan tindak lanjut karena untuk kasus ini kita akan lihat di mana kenakalan terjadi, apakah ada di distributor langsung atau produsen,” kata Shinta.
Terakhir, Shinta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tenang sebab pemerintah tidak akan tinggal diam atas kecurangan.
“Jika ada kenakalan yang terjadi, maka akan ditindaklanjuti baik dari pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mohon tenang dan jangan takut untuk memakai MinyaKita, karena MinyaKita itu yang sudah dilegalkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya. (Red/Dwi)







