BagusNews.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
Hal itu diperlukan untuk membangun kemandirian fiskal pemerintahan desa sehingga berbagai program pembangunan dapat dijalankan.
Pesan itu disampaikan Tito saat memberi arahan sekaligus membuka Simposium Desa 2023 yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Simposium bertajuk “Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa” di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, serupa kemandirian fiskal pemerintah daerah (Pemda), kemandirian desa juga ditandai dengan jumlah PADes yang lebih besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat.
“Transfer dana desa yang ada itu hanya pemancing, bukan untuk dimakan pokoknya, tapi ini adalah pemancing supaya operasional berjalan dan kemudian timbul kreasi melihat opportunity (peluang) untuk mendapatkan pendapatan yang baru, PADes,” kata Tito dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co pada Minggu, 19 Februari 2023.
Mendagri meminta kepala desa untuk tidak memiliki pemikiran bahwa penguataan desa hanya bisa dilakukan dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala desa perlu berkreasi untuk mencari berbagai peluang memperkuat PADes sehingga tercipta kemandirian fiskal.
“Kalau pemerintah pusatnya cukup uang fine, tapi ketika pemerintah pusat mungkin agak kesulitan untuk memenuhi harapan-harapan, bayar gaji ini, musdes segala macam, perangkat, perlu ada alternatif solusi lain, di antaranya adalah kemandirian fiskal,” bebernya.
Selain mendukung pembangunan, lanjut Mendagri, PADes juga dapat digunakan untuk menyejahterakan perangkat desa termasuk kepala desa. Dengan demikian, mereka mengantongi tambahan pendapatan yang sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah praktik baik pemerintah desa yang mampu mengantongi PADes dengan jumlah yang besar melalui pemanfaatan berbagai potensi yang dimiliki.
“Saya berharap kepala desa dapat belajar dari pengalaman tersebut sehingga PADes kian meningkat,” tuturnya.
Masih dikatakan Tito, spirit memperkuat desa mutlak dilakukan. Menurutnya, berbagai regulasi yang mengatur tentang desa termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah upaya memperkuat desa demi mewujudkan pemerataan pembangunan.
Pentingnya memperkuat desa, tambah Tito, salah satunya untuk menekan laju urbanisasi. Mendagri mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan yang hampir 70 persen penduduknya tinggal di kota. Sebelum fenomena serupa terjadi di Indonesia maka spirit memperkuat desa perlu terus digaungkan.
“Jangan sampai anak-anak mudanya lari ke Jakarta, ke kota-kota besar, begitu di sini tidak bisa kompetisi, kurang pendidikan, kurang pelatihan, kurang kompetensi, dan kemudian kalah,” urainya.
Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah melakukan upaya lainnya untuk memperkuat pembangunan desa. Hal itu seperti membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa serta menganggarkan dana khusus desa.
“Poin yang ingin saya sampaikan adalah Bapak Jokowi sudah sangat serius memperhatikan desa, namun upaya untuk membangun desa ini, saya tahu masih banyak hal-hal yang mungkin (perlu dilakukan) untuk memperkuat desa,” pungkas Tito. (Redaksi/Dwi)