Home / Daerah

Minggu, 5 Maret 2023 - 17:29 WIB

Orang Muda Ganjar Gelar Kajian dan Ajak Milenial Lebih Peduli Kejahatan Seksual

BagusNews.co,- Sukarelawan Orang Muda Ganjar (OMG) menggelar kegiatan kajian dan bedah buku kejahatan seksual bersama Sempu Kota Serang, Banten, Minggu (5/3).

Dalam kegiatan itu ada puluhan anak muda yang hadir dan terlibat dalam pembahasan tersebut.

Pratiwi Anjani sebagai Koordinator Orang Muda Ganjar Kota Serang mengatakan ada sebanyak 40 peserta yang ikut. Dalam kegiatan itu diisi oleh pemateri yakni Kiki Rizki Islamiah dengan Membedah Buku “Darurat Kejahatan Seksual”.

Anjani mengatakan bahwa Orang Muda Ganjar peduli dengan isu kekerasan seksual yang sekarang marak terjadi.

“Kegiatan ini merupakan bukti konkrit OMG Banten dengan mengajak anak muda lebih peka dan peduli pada isu ini,” kata dia.

Baca Juga :  Didukung Gardu Ganjar, Pertunjukan Bedug Kerok di Banten Cetak Rekor Muri

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menekan jumlah kejahatan seksual kepada perempuan dan anak.

Sementara Kiki Rizki Islamiah selaku pemateri menyampaikan kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa, gender, yang berakibat penderitaan psikis dan fisik.

“Termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal,” kata dia.

Menurut Komnas Perempuan “ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender” adalah sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/ atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.

Baca Juga :  Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia Tahun 2022

“Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara: verbal, nonfisik, fisik, dan daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi,” kata dia.

Selain pemerkosaaan ada beberapa perbuatan yang termasuk ke dalam kekerasan seksual seperti berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain.

“Kemudian bisa menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang,” kata dia.

Dengan adanya pemaparan materi dan bedah buku, anak muda bisa lebih paham tentang makna pelecehan seksual.

Hal ini juga sebagai upaya memantik kepedulian mereka terhadap kejahatan tersebut. (Dika)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Virgojanti Raih Penganugerahan Pendorong Keterbukaan Informasi Dari KI Banten

Daerah

Tatu Targetkan 2034 Kabupaten Serang Jadi Smart City

Daerah

Kota Serang Sabet Juara 1 dalam Ajang Festival Budaya Nusantara Apeksi 2023

Daerah

Awasi Kegiatan Keagamaan Prabowo di Puloampel, Bawaslu Kabupaten Serang Belum Dapat Jadwal Kampanye Capres

Daerah

473 Guru Honorer di Banten Terima SK PPPK dari PJ Gubernur Al Muktabar

Daerah

BPBD Kota Serang Akui Masih Kekurangan Peralatan Rescue

Daerah

Pastikan DAK Fisik Sesuai Rencana, Kepala Dindikbud Pantau Pembangunan SMKN 1 Curugbitung

Daerah

Jaga Aset Masa Depan, DPK Banten Dorong Warga Sadar Arsip Lewat Gerakan Arsip Keliling ke Sekolah