Home / Daerah / Ekonomi

Minggu, 5 November 2023 - 15:39 WIB

Bapenda Banten Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Signal Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan

BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak wajib pajak untuk dapat menggunakan perkembangan digitalisasi dalam melakukan pembayaran pajak, salah satunya dengan memakai aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

“Jadi dengan menggunakan aplikasi Signal ini, wajib pajak dapat memudahkan dalam melakukan pembayaran pajak,” ungkap Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan usai meninjau pelayanan Signal dan Samsat Keliling pada kegiatan Banten 10K di Jalan Raya Bandulu Anyer, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Minggu (5/11/2023).

Diketahui, Signal merupakan sebuah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam melakukan pelayanan kesamsatan, baik itu layanan pengesahan STNK Tahunan, pembayaran PKB dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dilakukan secara digital.

Baca Juga :  Ini Strategi Disnakertrans Banten Tekan Angka Pengangguran di Tahun 2023

Pada periode Januari hingga Agustus 2023, transaksi pembayaran PKB melalui Signal terua mengalami peningkatan sampai dengan 72 persen dari tahun sebelumnya dengan rata-rata transaksi 2.582 kendaraan bermotor.

Sedangkan pada tahun 2023, Bappenda Provinsi Banten menargetkan penerimaan PKB dari aplikasi Signal mencapai Rp 47 miliar atau naik sekitar 34 persen dari total penerimaan PKB melalui aplikasi Signal pada tahun 2022 yang mencapai Rp 30,6 miliar dengan 22.375 kendaraan yang melakukan transaksi.

Baca Juga :  Timsel Tetapkan 16 Calon Anggota Bawaslu Banten yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi

Sementara, Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari menyampaikan setelah wajib pajak melakukan transaksi melalui aplikasi Signal dapat memilih keterangan dalam mengkonfirmasi atas pengesahan pembayaran pajak.

“Jadi WP bisa memilih untuk datang ke samsat terdekat atau samling. Bahkan WP juga bisa memilih untuk dikirim melalui via pos,” ujarnya.

“Tapi sebenarnya, setelah melakukan pembayaran itu sudah bisa diakses dalam bentuk pdf atau digitalnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Daerah

DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Minta MA Tolak Permohonan PK Moeldoko Cs

Daerah

Pemprov Banten Akan Tindak Pedagang yang Menjual Makanan dan Minuman Kemasan Kadaluwarsa

Daerah

Pj Gubernur Banten Gandeng Kejati Kuatkan Reformasi Birokrasi

Daerah

Gubernur Andra Soni Rayakan Lebaran Bersama Yatim Piatu dan Duafa

Daerah

BKKBN Banten Ajak Partisipasi Publik Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin, Al Muktabar Hadir di Haul Syekh Nawawi Al Bantani

Daerah

Air Terjun dan Kebun Durian Jadi Daya Tarik Wisatawan, Bupati Serang Resmikan Desa Wisata Curuggoong