BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Banten dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten menggelar Operasi Patuh Pajak, di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, tepatnya didepan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Kabid Pendapatan Bapenda Banten, Ahmad Budiman mengatakan Operasi Patuh Pajak tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Razia ni prioritas utama terhadap wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor, kita lakukan diarahkan untuk segera membayar pajak,” ucap Budi begitu dirinya disapa, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan secara menyeluruh kepada semua kendaraan, baik itu untuk kendaraan berplat Merah, Kuning maupun hitam, dan jika ditemukan yang menunggak pajak maka diarahkan untuk dapat membayar pajak di samsat keliling yang telah disediakan.
“Kalau memang kita identifikasi belum bayar pajak ya kita hentikan kita periksa pajaknya, setelah pajaknya selesai nanti urusan kepolisian jika ada hal hal atau pelanggaran lainnya baru Kepolisian,” katanya.
Pajak kendaraan bermotor salah satu unsur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ia menuturkan ketaatan para wajib pajak sangat berpengaruh terhadap pembangunan yang ada di Provinsi Banten.
“Ya saya harapannya masyarakat bisa bayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor, supaya kita dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan bisa tetap membaik,” imbuhnya.
Ia juga mengungkap, operasi patuh pajak akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2022. “InsyaAllah ini akan terus (dilakukan) mungkin sebulan dua kali sampai akhir tahun, bisa berpindah (lokasinya),” tandasnya