Home / Daerah / Hukum

Senin, 13 Maret 2023 - 16:12 WIB

Tim Forensik Temukan Cairan Didalam Tubuh Korban Kades Curuggoong

Pelaku SH saat diamankan pihak berwajib | Istimewa

Pelaku SH saat diamankan pihak berwajib | Istimewa

BagusNews.Co – Dokter forensik menemukan ada bahan cairan tertentu yang menyebabkan Kepala Desa Curuggoong, Kabupaten Serang Salamunasir meninggal dunia.

Hal tersebut disampailam Dokter Spesialis Forensik RSUD Banten Budi Suhendar usai tim forensik melakukan autopsi jenazah korban.

“Ada bahan zat tertentu yang masuk dalam tubuh yang bisa mempengaruhi tubuh mengakibatkan meninggal,” kata Dokter Spesialis Forensik RSUD Banten Budi Suhendar saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Dirinya menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan pemerikaan toksikologi forensik untuk mengetahui zat cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.

Baca Juga :  Dukung Zakiyah-Najib, Warga Bandung Antusias Ikuti Senam Sehat Bareng Charly van Houten

Disampaikannya, terkait adanya dugaan cairan racun dalam suntikan perlu adanya pemeriksaan lanjutan.

“Kita harus tahu dulu isinya apa makanya harus ada pemeriksaan toksikologi,” katanya.

Selanjutnya, ia menuturkan untuk pemeriksaan toksikologi tersebut memerlukan waktu kurang lebih dua pekan. Dimana pemeriksaan tersebut untuk menentukan bahan zat apa yang digunakan pelaku saat menyuntikkan cairan ke tubuh korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Indeks Kebahagian, Nizar Ajak Warga Nonton Film Kejar Mampi Gaspol!

“Perlu kita perjelas dulu nanti yang jelas itu dulu yang kita temukan pemeriksaan masih berlangsung,” imbuhnya.

Dari hasil autopsi, tim forensik menemukan terdapat luka titik yang diduga bekas luka jarum suntik dibagian punggung korban. Kendati demikian, penjelasan lebih lengkap akan disampaikan pihak kepolisian.

“Sementara dari pemeriksaan luar melihat ada luka bentuk titik di bagian punggung,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Tangsel Targetkan Juara Umum di Porprov 2026 meski Dana Terbatas

Daerah

Program Mudik Gratis Kemenhub 2026 Resmi Dibuka, Kuota Terbatas

Daerah

Pj Gubernur Banten Gandeng Kejati Kuatkan Reformasi Birokrasi

Daerah

Peringati Sumpah Pemuda, Hima Prodi PBSI Untara Gelar Bulan Bahasa

Daerah

Ratusan Pengembang Perumahan di Kota Serang Belum Serahkan Aset Fasum PSU

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Lepas Dua Paskibraka Provinsi Banten Terpilih ke Tingkat Nasional

Daerah

Provinsi Banten Raih 2 Kategori Penghargaan Nasional di Gelar TTGN ke XXV di NTB

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Melaunching Penghapusan Denda PKB dan BBNKB Hingga Akhir Tahun 2022