Home / Daerah

Senin, 20 Maret 2023 - 15:17 WIB

DPRD Banten Minta Mudik Dipersiapkan Matang

BagusNews.Co – Anggota Komisi IV DPRD Banten Muhlis, meminta pemerintah pusat dan daerah mempersiapkan mudik Lebaran Tahun 2023 dengan matang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pemudik.

Muhlis mengatakan, mudik perlu dipersiapkan dengan matang, lantaran antusiasme masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2023 diprediksi sangat tinggi pasca Covid-19.

“Pasca PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dicabut, larangan mudik sudah tidak ada,” kata Muhlis, Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga :  Al Muktabar Serahkan 489 SK PPPK Guru di Provinsi Banten

Persiapan yang perlu dilakukan salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur jalan. Dia melihat, masih ada jalan kewenangan pusat dan daerah di Banten yang akan dilalui pemudik dalam keadaan berlubang.

“Untuk jalan kewenangan pemerintah kami sudah koordinasi dengan dinas agar bersurat dan menyampaikan kepada satker (Satuan Kerja) yang membidangi jalan,” ucapnya.

Baca Juga :  Puluhan Nakes Dinkes Banten Ikuti Pengukuran Kebugaran

Tidak hanya perbaikan infrastuktur, dia juga meminta pengaturan di tempat istirahat dipersiapkan matang. Karena, belajar dari tahun lalu akan terjadi penumpukan pemudik di tempat istirahat pada jam tertentu.

“Bukan hanya urusan kendaraan, tapi bagaimana persiapan tim kesehatan atau relawan yang nanti ikut mengatur arus mudik,” katanya. (Red/Tis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Kota Serang Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Siapkan ATM AMANAH

Daerah

Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Penjelasan FIFA

Daerah

Jelang Idul Adha 2023, Distan Banten Catat Ada 332 Kasus LSD Pada Hewan

Daerah

Kota Serang Dikepung Jalan Rusak, Wali Kota Diminta Genjot Pembangunan

Daerah

Sasar Gen Z, Bakesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada 2024

Daerah

Selain Pj Gubernur, Jabatan Tujuh Anggota KPU Banten Juga Berakhir Mei 2023

Daerah

Pemkot Serang Bongkar Tempat Hiburan Malam Berkedok Bengkel

Daerah

Wujudkan Pilkada Banten yang Berkeadilan, Abah Elang: ASN dan Penegak Hukum Wajib Netral