Home / Daerah

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:45 WIB

Kemendagri Minta DPRD Banten Usulkan 3 Nama Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan Gubernur

BagusNews.Co – Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD Provinsi Banten untuk dapat mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Banten, nama-nama tersebut boleh dengan orang yang sama atau berbeda.

Hal tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur yang baru.

Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 100.2.1.3/1774/SJ perihal usul nama calon Penjabat Gubernur yang ditujukan kepada sejumlah Ketua DPRD dibeberapa Provinsi, diantaranya Ketua DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga :  Kunjungan Pertama Pj Gubernur Banten ke DPRD Disambut Hangat Pimpinan Dewan

Selain kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, surat tersebut juga ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan Ketua DPRD Provinsi Papua Barat.

Dalam surat tersebut juga menyampaikan Penjabat Gubernur Banten akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pastikan Pemilu Digelar 2024, Dirjen Politik Kemendagri : Tetap Sesuai Jadwal

Usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI itu paling lambat pada Kamis, 6 April 2023 mendatang. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 278 Kades, Ini Pesan Bupati Serang

Daerah

Tingkatkan Potensi UMKM, Srikandi Ganjar Banten Ajak Warga Belajar Mengolah Bakso Ikan

Daerah

Desa Memiliki Peran Strategis Dalam Pembangunan

Daerah

DPRD Kota Serang Soroti Layanan Perizinan, Budi Rustandi: Jangan Persulit Investor

Daerah

Miris, Sekolah Nyaris Roboh Tak Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Serang

Daerah

Andra Soni Dorong Provinsi Banten Jadi Daerah Inklusi dan Ramah Disabilitas

Daerah

Kurangi Angka Pengangguran, Ini Langkah Pemprov Banten

Daerah

Al Muktabar Buka Rakernas Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional